ASDP Merak Bakal Pecat Pegawai yang Terlibat Kasus Penyediaan Tiket Palsu

Selasa, 15 Juni 2021 – 05:01 WIB
Ilustrasi: Truk yang akan menyeberang ke Sumatera terparkir di Dermaga 2 menunggu masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

jpnn.com, CILEGON - Manajemen Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Merak menyatakan akan memecat pegawai yang terlibat kasus penyediaan tiket palsu.

Penegasan ini disampaikan General Manager ASDP Merak Hasan Lessy, merespons penangkapan lima petugas keamanan dan tambat kapal oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Banten, Sabtu (12/6).

BACA JUGA: PGN-ASDP Operasikan Kapal Berbahan Bakar Ganda di Merak-Bakauheni

Lima orang itu diduga terlibat menyediakan tiket penyeberangan palsu.

Hasan Lessy membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Nevi Zuairina Soroti Kasus Pemalsuan Antigen, Begini Pernyataannya

Namun, dia menyatakan bahwa lima orang yang diamankan itu berstatus karyawan outsourcing.

"Sampai saat ini belum ada pegawai organik atau karyawan tetap ASDP yang terindikasi terlibat," katanya, Senin (14/6).

BACA JUGA: Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking

Namun, lanjut dia, apabila ada oknum pegawai ASDP turut terlibat dalam kasus ini, maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Kami akan proses secara hukum, dan sanksi terberatnya di-PHK atau pemecatan," ungkapnya.

ASDP mendukung pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

Menurut dia, hingga saat ini sistem ticketing di Pelabuhan Merak masih dijalankan secara normal.

Saat ini, ASDP Merak masih mencari tahu terkait aksi yang dilakukan oknum karyawan outsourcing yang tertangkap tangan menyeberangkan penumpang dengan tiket palsu tersebut.

Pasalnya, sejak pemberlakuan ticketing elektronik, penumpang kendaraan hanya bisa melalui pintu tol dan masuk ke kapal hanya dengan menggunakan barcode yang telah dicetak dari setiap tiket yang dibeli.

"Ya tentu kami juga akan cari tahu, karena sejak tiket elektronik ini, kan, kita tahu kendaraan yang masuk melalui pembelian tiket itu ya menggunakan barcode. Beda dengan yang menggunakan Surat Antar Bebas (SAB) yang memang resmi tercatat dan melalui prosedur tidak sembarangan, karena minimal harus seizin GM atau kepala cabang," katanya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler