Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking

Senin, 14 Juni 2021 – 20:15 WIB
Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri yang tidak lulus dalam tiga kali seleksi kompetensi jangan bersedih hati.

Sebab, pemerintah masih memberikan kesempatan untuk mengisi formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru yang kosong.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer Tidak Punya Formasi Ikut Tes Tahap 1

Menurut Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo, formasi kosong bisa diisi oleh peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi 3, yang mana pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

"Mereka bisa isi formasi kosongnya tanpa dites lagi," ujarnya di Jakarta, Senin (14/6).

BACA JUGA: Ketentuan Terbaru Soal Penambahan Nilai Kompetensi Teknis Dalam Seleksi PPPK

Ari pun menjelaskan tentang pengisian formasi kosong.

Menurut dia, setelah seleksi kompetensi 3, formasi yang masih belum terisi bisa dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

BACA JUGA: Simak Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru

"Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbudristek," terangnya.

Nantinya, kata Ari, akan dirangking para peserta yang nilai passing grade-nya terbaik.

Selain itu, setiap peserta bisa mengambil nilai passing grade tertinggi.

Misalnya, guru honorer K2 dan guru honorer non-K2 ikut tes 3 kali.

Jika passing grade terbaiknya ada di tes 2, maka itu yang diambil.

Selanjutnya, dibuat sistem rangking oleh Kemendikbudristek.

"Intinya, tes kompetensi itu kesempatannya hanya 3 kali bagi guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri. Setelah itu, tidak ada tes lagi bila mengisi formasi PPPK guru yang kosong," pungkasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler