jpnn.com, JAKARTA - Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengingatkan para calon pemudik agar tidak membeli tiket mendadak.
Tiket mudik sudah bisa dipesan dan dibeli melalui aplikasi dan web Ferizy.
BACA JUGA: Arus Mudik, ASDP Target Layani 4,98 Juta Pemudik di 8 Lintasan Penyeberangan
Sementara itu, pengguna jasa penyeberangan kapal ferry khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk diwajibkan membeli tiket Lebaran mulai dari sekarang.
"Jadi, untuk tiket Lebaran pada akhir April 2023 nanti, sudah bisa dibeli dari sekarang baik via aplikasi atau website Ferizy. Calon pemudik harus sudah mulai rencanakan jadwal berangkat, minimal H-1 sudah bertiket," tutur Shelvy saat jumpa pers, Senin (10/4).
BACA JUGA: Dengan IPO, Kinerja Perusahaan Akan Makin Meningkat dan Lebih Efisien
Demi kenyamanan para pemudik, sambung Shelvy, dimohon agar tidak membeli tiket di calo. Selain online, pemudik dapat membeli tiket di gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya.
Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya.
BACA JUGA: Gandeng BPR-BPRS, Perbarindo Gelar Seminar Untuk Memperkuat Kompetensi Digital
"Para pemudik diharapkan mengisi data diri untuk manifest dengan lengkap dan benar, jangan gunakan data diri orang lain. Pastikan data penumpang dan kendaraan tercatat, supaya terlindungi asuransi penyeberangan," sebut Shelvy.
Pengguna jasa yang telah membeli tiket, lanjut Shelvy, diminta mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat dengan melakukan check in dua jam sebelumnya.
Tiket pun akan hangus atau tidak berlaku jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
"Kami ingatkan kembali bahwa pembelian tiket melalui aplikasi resmi Ferizy selambat-lambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan, karena sudah tidak ada lagi penjualan tiket di area pelabuhan," tegas Shelvy.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada