Aset BPJS Kesehatan Bisa Menutupi Defisit

Jumat, 02 Juni 2017 – 18:27 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebetulnya bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan yang sedang membelit. Sayangnya, BPJS Kesehatan belum pernah menginformasikannya kepada DPR, seberapa besar aset yang dimilikinya sekarang.

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengkritik tajam manajemen keuangan BPJS yang dilaporkan selalu mengalami defisit. Okky menilai selama ini BPJS Kesehatan hanya melaporkan defisit dari sudut besarnya klaim yang lebih besar daripada iuran yang masuk.

BACA JUGA: Komisi IV Pastikan Distribusi Bawang Merah Aman

Padahal, BPJS juga punya aset berupa surat berharga, deposito, obligasi, saham, dan reksadana.

“Selama RDPU dengan Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan belum pernah memberikan keterangan bagaimana posisi asetnya saat ini,” ujar Okky dalam rilisnya yang diterima Jumat (2/6).

BACA JUGA: Ketua DPR Safari Ramadan ke Gresik

Satu-satunya cara yang dapat ditempuh BPJS untuk menutupi defisitnya adalah dengan mengontrol biaya klaim dan manajemen, selama iuran kepesertaan belum bisa menyesuaikan dengan nilai keekonomian.

Politikus PPP ini mengungkapkan, KPK sendiri pernah memeriksa bahwa ada 14 indikator keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi dimanipulasi atau terjadi kecurangan (fraud). Salah satu potensi fraud itu adalah diagnosa penyakit dan pengobatannya, termasuk lamanya rawat inap. Seperti diketahui, setiap tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit.

BACA JUGA: Komisi V DPR Dukung Perluasan Dermaga Utama Basarnas Kawasan Timur

Pada 2015 sebesar Rp 6,23 triliun dan pada 2016 Rp 8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisit hingga Rp 10,05 triliun.

“Untuk meminimalisasi potensi fraud tersebut, maka BPJS Kesehatan perlu membuat peraturan atau law enforcement kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang ditemukan melakukan penyimpangan-penyimpangan. Komunikasi pihak pelayanan kesehatan dengan para verifikator juga harus jelas dan terukur,” harap Okky.

Belum lagi, BPJS juga punya aset imbal balik (return of investment) yang diterima setiap tahun. Paling tidak, kata Okky, rata-rata imbal balik dari pengembangan aset yang diterima pada kisaran 8-10 persen setiap tahunnya.

“Tentu yang kita inginkan agar imbal balik pengembangan asset ini digunakan untuk kepentingan peserta dan menutupi defisit.” jelasnya.

Okky juga menuturkan bahwa dirinya pernah meminta kepada BPJS Kesehatan untuk melampirkan laporan hasil pengembangan asset yang dimilikinya saat RDPU di Komisi IX akhir Mei lalu. “BPJS Kesehatan sudah mengembangkan sistem iMAPS (integrated Management of Asset and Procurement System), maka transparansi manajemen dan operasional BPJS Kesehatan harus lebih transparan,” tutup Okky.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Bendung Karet jadi Solusi Tingkatkan Produktivitas Petani Bawang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler