Aset BUMD Capai Rp 340 Triliun

Jumat, 09 Maret 2012 – 13:52 WIB

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono meminta para eksekutif dan legislatif untuk tidak terlalu mengintervensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa berkembang pesat. Hingga kini jumlah BUMD diperkirakan mencapai lebih dari 1000 unit dengan aset Rp. 340 triliun di seluruh Indonesia.

"Intervensi ini akan mengurangi potensi untuk mencapai prestasi tinggi. Intervensi yang  pas adalah jangan saban kali diintervensi. Tapi dilepas sama sekali juga tidak benar," ujar Wapres saat membuka Musyawarah Nasional Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia (BKSBUMDSI) dan BUMD Strategic Forum 2012 di kantornya. Menurutnya, intervensi yang terlalu besar justru memberikan rambu-rambu yang sempit bagi professional untuk berkarya.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melaksanakan pembangunan secara umum. Tetapi dalam melaksanakan tugasnya, BUMD harus memperbaiki kinerjanya terutama aspek tata kelola. "Berbagai cara dilakukan pimpinan daerah untuk meningkatkan PAD, dari mulai yang sangat pasif hingga sangat aktif. Dan BUMD adalah salah satu cara untuk mencapainya. Tetapi bagaimana caranya itu pilihan," tukasnya.

Wapres mengharapkan agar BUMD dapat melakukan hubungan yang pas dengan pimpinan daerah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif.. Oleh karenanya ia mengharapkan agar hubungan eksternal BUMD dengan dengan pemangku kepentingan harus tepat. "BUMD-BUMD itu seperti layaknya bayi-bayi yang sudah lahir dan harus dikelola dengan baik, secara internal maupun eksternal. Harus ada standar tata kelola yang baik," tegasnya.

Namun bila Pemda hanya meminta bagian bagi kas tanpa memikirkan banyak hal termasuk tentang sumber daya manusianya, maka tindakan seperti itu kelewat pasif. Cara yang sudah ada sekarang adalah meminta bagian dalam saham kepemilikan dan Pemda berperan aktif. "Kalau Pemda memang menjadi bagian pengelola perusahaan itu. Dalam kondisi seperti ini, Pemda harus memiliki kapasitas tata kelola perusahaan yang baik," lanjutnya.

Wapres menjelaskan bahwa BUMD yang ada saat ini sudah merupakan keputusan pemda. Jika memang diperlukan pembentukan BUMD baru, maka ruang untuk mengambil keputusan bagi pimpinan daerah, tetap berpegang pada tujuan akhir untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan memberikan manfaat maksimal. Hingga kini diperkirakan jumlan BUMD telah mencapi lebih dari 1000 unit dengan aset Rp. 340 Triliun,"Ini sebuah kekuatan ekonomi," tandasnya.

Dia menambahkan, saat ini di tataran global tengah terjadi perdebatan dua mazhab mengenai pengelolaan daerah atau negara. Mazhab yang pertama disebut dengan mazhab konsesus Washington dimana pemerintah sedapat mungkin tidak banyak melakukan intervensi pada dunia usaha dan bidang ekonomi. "Semuanya serahkan saja kepada dunia usaha. Kalau ada BUMN dan BUMD segera dilakukan privatisasi," terangnya.

Mazhab lainnya adalah mazhab konsesus Beijing, yang menjelaskan bahwa jika suatu negara akan melakukan pembangunan, terutama di negara  berkembang,  harus memiliki pemandu. Kalau swastanya belum kuat, tentu pemerintah harus berada di garis depan,"Sehingga pada mazhab konsesus Beijing, peranan mereka sangat penting, dan dicontohkan dengan apa yang terjadi di Republik Rakyat Tiongkok," jelasnya (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Rate 5,75 Persen Sudah Tepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler