Aset Kripto Haram Dijadikan Mata Uang, CEO Indodax Merespons Begini

Jumat, 12 November 2021 – 19:44 WIB
CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuturkan aset kripto sebagai komoditas dengan syarat tertentu sah diperjualbelikan, tetapi haram untuk dijadikan sebagai mata uang.

Aset kripto yang dimaksud adalah aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

BACA JUGA: Jangan Pakai Ludah! 5 Bahan Alami ini Aman untuk Jadi Pelumas

Perlu diketahui aset kripto saat ini marak dimiliki banyak orang di Indonesia sebagai investasi, bahkan nyatanya perdagangan aset kripto dijadikan mata pencaharian utama oleh jutaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Terkait hal itu, CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang.

BACA JUGA: MUI Resmi Menyatakan Kripto Haram, Pinjol Bagaimana?

“Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang karena di Indonesia hanya Rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto, bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik,” jelas Oscar.

Perihal underlying aset dari aset kripto itu sendiri, Oscar menjelaskan sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying aset nya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

BACA JUGA: Rony Dozer Meninggal Dunia, Ramalan Tigor Otadan Kembali jadi Sorotan

“Sebenarnya semua aset kripto punya underlyingnya. Cuma ada yang underlyingnya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlyingnya berupa biaya penerbitannya seperti bitcoin," seru dia.

Selain itu, sambung Oscar, Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan untuk proses verifikasi dan penerbitan bitcoin, yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jam.

"Cuma memang bentuknya murni digital, namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti emoney. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus,” jelas Oscar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler