Aset Kripto Juga Bisa untuk Berdonasi

Jumat, 29 Oktober 2021 – 01:40 WIB
Kapitalisasi pasar kripto makin besar. Ilustrasi Bitcoin. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Animo masyarakat terhadap investasi aset kripto makin hari kian banyak.

Hal ini ditunjukkan oleh semakin ramai dan meningkatnya transaksi di banyak crypto exchange terdaftar resmi di Indonesia, salah satunya di Indodax.

BACA JUGA: Beri Apresiasi Pelaku UMKM, Jamkrindo Bangkitkan Semangat Pemulihan Ekonomi

Selain bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, aset kripto juga bisa dimanfaatkan untuk berdonasi.

Seperti di Inggris misalnya, pada 2018 lalu masjid yang berada di London, Inggris mengumumkan menerima zakat dalam bentuk kripto.

BACA JUGA: Disuruh Pegang Anunya Cowok dan Dilecehkan, Lucinta Luna: Kok Gue Suka, Nyaman

Keputusan ini menjadikannya sebagai masjid pertama yang menerima sumbangan dalam bentuk kripto.

Tidak hanya di Inggris, penerimaan donasi dalam bentuk kripto juga dilakukan Oleh salah satu platform crowdfunding asal Indonesia, Ayobantu.

BACA JUGA: BTN Rilis Fitur Baru KPR Gaess For Millenial

CEO Ayobantu Agnes Yuliavitriani mengatakan sebagai startup penggalangan dana, juga menerima bitcoin sebagai bentuk donasi.

"Dengan hadir nya kripto, ini akan lebih mempermudah bagi masyarakat yang ingin berdonasi dan berbagi kebaikan. Pihak Ayobantu tinggal melakukan konversi dari aset kripto ke rupiah," tutur Agnes.

Donasi dengan kripto ini akan memudahkan serta mempercepat transaksi serta dan adanya transparansi sesuai dengan karakteristik teknologi blockchain itu sendiri.

“Jumlah pengguna kripto di Indonesia relatif terus meningkat. Hingga per Juli 2021 lalu, Kemendag menyebutkan jumlah pelanggan kripto sudah mencapai 7,4 juta orang. Angka ini tumbuh dua kali lipat dalam setahun dengan nilai transaksi yang juga meningkat secara signifikan," ucap Agnes.

"Melihat hal tersebut, kami merasa masyarakat sudah melihat kripto sebagai aset yang potensial, dan dapat dimanfaatkan untuk membawa dampak yang lebih luas salah satunya dengan berbagi kebaikan melalui donasi," imbuh Agnes.

Saat ini di Indonesia sudah memiliki wadah tempat jual beli lebih dari 170 aset kripto, yang resmi terdaftar dan sudah diatur legalitasnya oleh kementerian terkait.

Salah satu exchange popular di Indonesia adalah Indodax yang sudah berdiri selama tujuh tahun lamanya dan memiliki lebih dari 4.4 juta member.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler