Aset Unsoed Diduga Dijual

Rabu, 27 Agustus 2014 – 07:53 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto kembali didera kasus. Tanah yang dulunya aset milik Unsoed seluas hampir satu hektar di perbukitan Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Purbalingga diduga telah dijual.

"Saya mewakili dosen sudah melaporkan penjualan aset ini ke Polda Jawa Tengah,  kata salah seorang dosen Unsoed Tengku Junaidi, Selasa (26/8) kemarin.

BACA JUGA: Polres Siapkan Sel Khusus Polisi Nakal

Menurutnya tanah tersebut bersertifikat milik Unsoed tertanggal 2 Februari 1999. Tapi, berdasarkan dokumen jual beli tanah tahun 2008, tanah itu sudah dijual seharga Rp 30 juta kepada mantan Kapolres Purbalingga berinisial W.

Junaidi menambahkan, pada data yang dimiliki oleh Pemerintah Desa Serang, tanah tersebut juga sudah berganti status kepemilikan. Padahal, sebelumnya tanah tersebut biasa digunakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unsoed mengadakan pelatihan praktikum pertanian.

BACA JUGA: Geng Motor Muncul Rabu dan Sabtu

Ia menuding penjualan aset Unsoed tersebut dilakukan oleh "orang dalam". Oleh karena itu, ia meminta Rektor benar-benar memenuhi janjinya untuk 'bersih-bersih' Unsoed dari perilaku korupsi.

"Ini perbuatan orang dalam Unsoed, kami berharap Unsoed melakukan pendataan aset kembali agar ke depan tidak terulang lagi," katanya.

BACA JUGA: Angkutan Umum Tidak Dibatasi

Pada Senin (25/8) lalu dirinya dipanggil Rektor Unsoed Drs Ir H Achmad Iqbal ke rektorat. "Dalam pemanggilan itu rektor mendukung pelaporan yang saya lakukan untuk menyelesaikan dugaan penjualan aset ini," katanya.

Lebih lanjut, salah satu dosen Unsoed, Agus Nugroho selaku Kabiro Umum dan Keuangan akan memenuhi pemanggilan ke Polda Jateng pada tanggal 29 Agustus mendatang.

Sementara itu Rektor Unsoed Achmad Iqbal saat dihubungi wartawan mengatakan, pihak Unsoed akan meneliti laporan tersebut. Sebab, status aset yang dilaporkan belum jelas. "Masih kami teliti, apa benar (tanah) itu aset Unsoed," katanya.

Ia mengatakan, menjual aset negara bukan merupakan hal yang mudah. Ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh hingga sebuah aset milik negara bisa dijual. Tiap tahun, imbuhnya, Unsoed selalu melakukan pendataan aset. "Kami akan menerjunkan tim menindaklanjuti temuan ini,  ujarnya.  (ali/acd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengecer Gulung Tikar, Pengusaha SPBU Puyeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler