Aset Wawan Tersebar Hingga Bali

Sabtu, 25 Januari 2014 – 06:48 WIB

JAKARTA - Harta melimpah adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana ternyata tersebar tak hanya di Banten. Dari hasil asset tracking yang dilakukan KPK, Wawan diduga memiliki aset hingga Bali. Ada 100 item aset yang ditengarahi sebagai bentuk pencucian uang.
    
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan sejauh ini dari asset tracking yang dilakukan penyidik, kekayaan pria yang akrab disapa Wawan itu tersebar hingga Bali. "Rinciannya yang kami temukan ada di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Bali," katanya.
    
Menurut Johan setidaknya ada 100 item aset yang tengah ditelusuri KPK. Aset itu berupa harta tidak bergerak seperti rumah dan tanah, serta harta bergerak. "Untuk harta bergerak salah satunya kendaraan," ujar Johan. Beberapa hari ini KPK memang inten menelusuri aset-aset Wawan dengan memeriksa sejumlah saksi. Terutama dari dealer-dealer tempat suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu membeli mobil mewah.
    
Jumat (24/1) misalnya, KPK memeriksa Sales Manager Auto One, Muliawan Kamal dan karyawan PT Astra Sedaya Finance, Riadi Prasodjo. Sehari sebelumnya (23/1), KPK juga memeriksa seorang bernama Teddy, manajer keuangan Mabua Harley Davidson.
    
Pada hari yang sama KPK juga akan memeriksa Direktur Tanda Motor Ali Muhammad, notaris I Gusti Ngurah Sapta Sanjaya, Yuni Astuti dari swasta, dan Edhy Lutfi dari PT Eurokas Chrisdeco Utama. Saat KPK melakukan penggeledahan rumah Wawan beberapa bulan lalu, sejumlah mobil mewah dan Harley Davidson memang ditemukan di rumah suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu.
    
Beberapa mobil mewah itu antara lain Ferrari, Lamborghini Gallardo, Nissan GT-R, Rolls Royce, Camry, Lexus, Bentley dan Land Cruiser. Semuanya terparkir di garasi rumah Wawan di kawasan elite Jalan Denpasar. Mobil paling murah yang terdapat digarasi wawan hanya sebuah Toyota Innova.
    
Namun kendaraan mewah itu kini belum masih belum disita, meskipun Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Terkait hal itu Johan mengatakan penyidik masih melakukan upaya asset tracing.
      
"Pasti dilakukan penyitaan aset terhadap seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Hanya saja penyidik saat ini masih lakukan penelusuran aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
      
Sejauh ini KPK telah menerapkan pasal berlapis untuk Wawan. Dalam kasus korupsi dia dijerat beberapa kasus. Diantaranya suap sengketa pilkada Lebak, Banten, korupsi Alkes di Tangerang Selatan serta di Pemprov Banten. Sejumlah kasus itu akhirnya mengantarkan Gubernur Banten Ratu Atut ikut terseret sebagai tersangka.
      
Sementara itu terkait kasus sengketa pilkada di provinsi Banten, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kemarin mendatangi Bareskrim Polri. Dia melaporkan Jazuli Abdillah, juru bicara mantan pasangan cagub Banten Wahidin Halim-Irna Narulita dengan tudingan pencemaran nama baik. Laporan itu buntut tuduhan Jazuli jika mahfud bertemu Gubernur Banten Atut Chosiyah sehari jelang putusan sengketa pilkada Banten.
      
Mahfud mengakui, dia datang ke Stadion Gelora Bung Karno sehari sebelum putusan, yakni 21 November 2011 dan saat itu Atut juga berada di lokasi yang sama, yakni tribun VVIP. Kala itu, sedang berlangsung partai final SEA Games cabang sepakbola yang mempertemukan Indonesia dnegan Malaysia.
      
Namun, saat itu dia hanya disambut Menpora Andi Malarangeng, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua DPR Marzuki Alie, Men PAN Azwar Abubakar, dan Agung Laksono. "Saya memang melihat Atut, tapi saya duduk di belakang karena terlambat. Dia duduk di depan," ujarnya. Kala itu, lanjut pria asli Sampang tersebut, dia diundang secara resmi oleh Menpora sebagai pejabat negara.
      
Mahfud menjelaskan, jika putusan akan dibacakan pada 22 November, artinya minimal tiga hari sebelumnya sudah dikunci dan tidak bisa lagi dibicarakan dengan orang lain. putusan tersebut jelas sudah diketik sehingga tidak bisa lagi diubah. "Saya tidak bicara apapun dengan Atut, dia pulang saya gini aja (melambaikan tangan)," lanjutnya. hal itu dilakukan depan ribuan orang, sehingga mustahil bicara perkara.
     
Karena itu, dia meminta kuasa hukum untuk menelusuri apakah benar ada permainan uang dalam perkara Atut. Dia juga sudah melaporkan seluruh hal yang terkait dengan Akil Mochtar sebagai pihak yang dikaitkan dengan Atut. "Saya tidak akan bicara lagi soal itu, sudah cukup," tutupnya. (gun/byu)

BACA JUGA: Atut Resmi Dicopot dari Kepengurusan Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kediaman Anas Diintai Pesawat Tanpa Awak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler