Asing Tak Bisa Intervensi Jokowi soal Abu Bakar Baasyir

Selasa, 22 Januari 2019 – 18:25 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden atau KSP, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan asing tidak bisa mengintervensi Presiden Joko Widodo soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Enggak ada urusan. Mau luar, mau langit, bumi enggak ada urusan dengan Presiden Jokowi," kata Ngabalin, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1), saat ditanya soal tekanan negara lain dalam pembebasan bersyarat untuk terpidana terorisme tersebut.

BACA JUGA: TKN Jokowi Heran Ada Survei Tempatkan Jagonya di Bawah 50 Persen

Dia mengatakan, saat ini presiden masih menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengenai alasan kemanusiaan dan prosedur hukum dalam pemberian bebas bersyarat.

"Tentu beliau meminta para menterinya untuk mengkaji dengan baik. Karena dalam ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, semua orang harus patuh dan taat kepada ketentuan hukum," jelasnya.

BACA JUGA: Hashim Menyesal Bantu Jokowi, TKN: Mungkin Ada Maksud Tertentu

Sebelumnya Jokowi kembali menegaskan bahwa rencana membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir murni alasan kemanusiaan. Akan tetapi, pembebasan itu tetap harus mengacu pada mekanisme hukum yang ada.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Soal Nasib Baasyir, Jokowi: Pancasila Itu Prinsip

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Bupati Maluku Utara Menghadap Jokowi di Istana, Ada Apa?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler