jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden atau KSP, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan asing tidak bisa mengintervensi Presiden Joko Widodo soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.
"Enggak ada urusan. Mau luar, mau langit, bumi enggak ada urusan dengan Presiden Jokowi," kata Ngabalin, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1), saat ditanya soal tekanan negara lain dalam pembebasan bersyarat untuk terpidana terorisme tersebut.
BACA JUGA: TKN Jokowi Heran Ada Survei Tempatkan Jagonya di Bawah 50 Persen
Dia mengatakan, saat ini presiden masih menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengenai alasan kemanusiaan dan prosedur hukum dalam pemberian bebas bersyarat.
"Tentu beliau meminta para menterinya untuk mengkaji dengan baik. Karena dalam ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, semua orang harus patuh dan taat kepada ketentuan hukum," jelasnya.
BACA JUGA: Hashim Menyesal Bantu Jokowi, TKN: Mungkin Ada Maksud Tertentu
Sebelumnya Jokowi kembali menegaskan bahwa rencana membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir murni alasan kemanusiaan. Akan tetapi, pembebasan itu tetap harus mengacu pada mekanisme hukum yang ada.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Soal Nasib Baasyir, Jokowi: Pancasila Itu Prinsip
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Bupati Maluku Utara Menghadap Jokowi di Istana, Ada Apa?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam