Asmara Tak Biasa Dokter UI dengan Direktur RSUD, Konon Bakal Dinikahi, Ujungnya Pahit Begini

Senin, 24 Juli 2023 – 22:26 WIB
Fhirzhal Arzhi Jiwantara, kuasa hukum Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra. Foto: ANTARA/Nur Imansyah

jpnn.com, MATARAM - Pemberhentian seorang dokter berinisial UI dari RSUD NTB menjadi polemik.

Konon keputusan manajemen rumah sakit itu dilatarbelakangi motif asmara tak biasa antara dokter UI dengan Direktur RSUD NTB dr. LHM.

BACA JUGA: Mbak Yuci Nekat Gantung Diri, Diduga Masalah Asmara, Ya Tuhan

Dugaan motif asmara tak biasa itu disampaikan kuasa hukum dokter UI, Sapto Dewi T. Namun, tuduhan itu dibantah Fhirzhal Arzhi Jiwantara selaku kuasa hukum dr. LHM.

"Itu semua tidak benar. Itu dugaan sesat, karena tidak sesuai dengan fakta," kata Fhirzhal di Mataram, dikutip dari Antara, Senin (24/7).

BACA JUGA: Biadab! BN Menyetubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Korban Hamil

Kliennya menjelaskan bahwa pemberhentian dokter UI pada 4 Juli 2023 dilakukan berdasarkan kebutuhan sumber daya manusia di RSUD NTB.

Dokter UI diperbantukan di rumah sakit itu sejak 2018 atas kerja sama Fakultas Kedokteran Unram (Universitas Mataram) dengan RSUD NTB.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Kembali Datangi Ponpes Al Zaytun, Diajak Masuk Bunker, Penuh!

"Sehingga pergantian itu tergantung kebutuhan rumah sakit. Jadi, diganti bukan karena hubungan asmara," tegasnya.

Menurut Fhirzhal, pegawai RSUD NTB yang diberhentikan itu ada tiga orang termasuk dokter UI, tetapi cuma dokter UI yang keberatan dan mengajukan somasi.

Fhirzhal mengatakan bahwa pengelola rumah sakit juga sudah menanggapi somasi yang diajukan oleh dokter UI.

Dia juga menegaskan bahwa percakapan yang menunjukkan hubungan asmara antara kliennya dengan dokter UI tidak benar.

Fhirzhal bahkan menyebut kliennya bakal menempuh jalur hukum karena tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik direktur RSUD NTB dan keluarganya.

"Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data," tegasnya.

Beginilah Penjelasan Pengacara Dokter UI

Dokter UI mengajukan somasi atas pemberhentiannya dari RSUD NTB.

Dia menilai keputusan manajemen rumah sakit daerah itu berkaitan dengan hubungan asmaranya dengan direktur RSUD NTB yang berujung pahit.

Penjelasan dokter UI itu disampaikan kuasa hukumnya, Sapto Dewi T.

"Dia kan janji mau menikahi, tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya, bukannya dinikahi dia malah diberhentikan dari jabatannya," ucap Sapto.

Sapto menjelaskan kliennya ditugaskan di RSUD NTB sebagai dokter spesialis paruh waktu sesuai kesepakatan kerja sama rumah sakit dengan Unram pada 2018 yang diperbaharui tahun 2022.

Pada 2021, direktur baru rumah sakit membuat layanan sub-unit spesialis baru untuk menunjang pelayanan rumah sakit.

"Selama ini sub-unit baru itu belum ada di rumah sakit itu, dan sub-unit baru itu atas ide dan inisiasi klien saya," ujar Sapto.

Dokter UI Dijanjikan Bakal Dinikahi

Sapto menyampaikan bahwa hubungan kliennya dengan direktur RSUD NTB berawal saat dokter UI menyampaikan laporan ke ruangan pimpinan rumah sakit itu.

Saat itulah kliennya ditanya oleh direktur RSUD terkait hal pribadi, seperti apakah sudah berkeluarga dan tentang hobi.

Kemudian, komunikasi keduanya berlanjut saat dokter UI diajak bertemu di luar jam kerja.

Hal itu berlangsung seusai berbuka puasa pada Ramadan 2021, ketika masih suasana Covid-19. "Awalnya klien saya menolak diajak berbuat yang diduga 'aneh-aneh' di mobil yang dikendarainya," lanjut Sapto.

Sapto menyebut dari situlah diduga mulai muncul niat yang tidak benar.

"Jadi, ada hal-hal yang diduga tidak pantas yang terjadi saat itu, tetapi klien saya menolaknya," ujar dia.

Walakin, lama kelamaan kliennya bersedia menjalin hubungan dengan direktur rumah sakit tersebut.

"Jadi kisah asmara itu dimulai dari April hingga November 2021. Saya lihat bukti chatting-an sekitar-sekitar itu," tuturnya.

"Jadi, ini diduga bukan asmara biasa, tetapi ditengarai asmara yang luar biasa karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh. Yang bersangkutan mau menikahi klien kami," lanjut Sapto.

Jadi Gunjingan dan Minta Jadi Istri Kedua

Konon seiring waktu berjalan, hubungan dokter UI dengan direktur RSUD itu menjadi perbincangan di lingkungan kerja.

Hal itu membuat pemimpin rumah sakit itu perlahan menjauhi dokter UI.

"Dia pun ditengarai perlahan menghindar, hingga klien saya menemui istrinya dan meminta izin untuk menjadi istri kedua. Namun istrinya menolak," ucap Sapto.

Akibatnya, dokter UI dimarahi habis-habisan oleh pemimpin rumah sakit itu.

"Sejak saat itu klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan nomor klien saya pun diblokir," beber Sapto.

Sapto mengatakan setelah itu kliennya diberhentikan dengan hormat dari tugasnya pada 4 Juli 2023.

"Tujuannya, ya itu tadi, agar dia tidak lagi bertemu sama klien saya," ucapnya.

Menurut Sapto, apa yang dialami kliennya merupakan sebuah dugaan tindak kesewenang-wenangan dan tidak disertai pertimbangan yang rasional terhadap profesi maupun pribadi dokter UI.

Oleh karena itu, dokter UI menyampaikan somasi kepada pimpinan rumah sakit terkait pemberhentiannya. Akan tetapi, dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah ditanggapi.

"Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN," kata Sapto.

Selain itu, kliennya juga akan melaporkan pemimpin rumah sakit tersebut ke Polda NTB.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler