jpnn.com - JAKARTA - Sidang pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah terhadap Jonas Rivanno sudah melewati tahapan sidang perdana. Namun pada sidang perdana, baik Andah dan Jonas tidak hadir dengan alasan jadwal yang padat.
Kuasa Hukum Asmirandah, Afdal Zikri, menuturkan, meski keduanya tidak hadir majelis hakim tetap melanjutkan sidang untuk termohon (Jonas) dan pemohon (Asmirandah). Pada sidang perdana itu, majelis hakim mempersilahkan kuasa hukum Asmirandah membacakan permohonan. Sayang, seperti apa isi materi dan alasan pengajuan pembatalan pernikahan masih dirahasiakan.
BACA JUGA: Maia Estianty Lebih Suka Jadi Produser Grup Vokal
"Mengenai apa yang jadi alasan itu (batal nikah) masuk isi muatan persidangan. Tapi kami tidak bisa memberikan keterangan," kata Afdal Zikri di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Ia juga mengungkapkan, sidang lanjutan akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda pemanggilan saksi dari pihak Asmirandah.
BACA JUGA: Andi Soraya Dicerai Karena Terlalu Hot
"Minggu depan di hari yang sama, akan dilakukan pemanggilan saksi dari pihak pemohon," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Ajukan Pembatalan Nikah, Asmirandah-Jonas Tetap Serumah?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asmiranda-Jonas tak Hadir, Sidang Pembatalan Tetap Jalan
Redaktur : Tim Redaksi