jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 60 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Dakhlan menyampaikan pihaknya tengah mengupayakan THR tersebut cair seminggu sebelum Lebaran.
BACA JUGA: THR ASN, Pemerintah Provinsi Ini Menganggarkan Rp 50 Miliar Â
"Spesifikasinya, nanti kami lihat juknis, karena belum turun peraturan pemerintahnya," papar Dakhlan, Selasa (12/3).
Selain THR, Pemkot Makassar juga berencana mencairkan dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Hamdalah, TPP ASN Mulai Dibayarkan, Tetapi BertahapÂ
Sebab, TPP ASN belum dibayar selama tiga bulan terakhir.
Dakhlan mengungkapkan keterlambatan pencairan TPP itu karena adanya perbaikan data, menyusul perubahan regulasi perihal administrasi keuangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah sepekan kami serahkan dokumen perbaikannya ke pusat dan sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Jadi, sudah jelas TPP akan kami bayarkan segera," ujar Dakhlan. (jpnn/mar1/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi