jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kabar menggembirakan buat seluruh aparatur sipil negara (ASN)-nya.
Dia menyebutkan Pemprov Sulsel akan memberikan tambahan penghasilan 10 persen untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para ASN.
BACA JUGA: Uang Zakat ASN Disalurkan untuk THR Pegawai Honorer, Sebegini Nominalnya
“Untuk tahun ini kami menyiapkan anggaran sekitar Rp 250 miliar untuk THR dan gaji ke-13, termasuk tambahan 10 persen khusus 2022. Tambahan ini kita kondisikan sesuai keuangan daerah,” ujar Andi Sudirman, Selasa (26/4).
Dia mendorong OPD untuk mempercepat proses administrasi agar dicairkan sebelum Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.
BACA JUGA: Daerah Ini Mengizinkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran
“Saya sudah instruksikan percepatan pembayaran THR agar dibayarkan sebelum Lebaran. Kami harap seluruh OPD juga segera mengurus administrasinya serta BKAD untuk memproses segera,” terangnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid mengaku beberapa OPD telah dibayarkan THR-nya.
BACA JUGA: Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Dinas Pemkab Sukabumi Terguling, ASN jadi Korban
Diaa pun meminta dukungan seluruh OPD untuk mempercepat proses administrasi.
Rasyid merinci THR 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 miliar. Begitu pun dengan gaji ke-13 yang nilainya sama, ditambahkan bonus tambahan penghasilan 10 persen senilai lebih Rp 6 miliar. Jadi, totalnya sekitar Rp244 miliar.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 di lingkup Pemprov Sulsel yang bersumber dari APBD. Ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD," ujarnya. (jpnn/antara)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi