ASN Bersama Rekannya, Malam-malam, di Dalam Mobil, Panik

Senin, 12 Oktober 2020 – 00:33 WIB
TP dan GS diantar penyidik ke Rutan Polres Serang Kota usai menjalani pemeriksaan di Kantor Satresnarkoba Polres Serang Kota. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten berinisial TP (39) diamankan polisi, Rabu (7/10) malam.

Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut diamankan polisi lantaran membawa sabu-sabu.

BACA JUGA: Sejumlah PNS Berkaraoke, Terancam Sanksi Potong TPP

“Tersangka TP diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Shilton kepada wartawan.

Shilton mengatakan, TP diamankan saat berada di dalam mobil pinggir jalan Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Selain TP, polisi juga mengamankan rekannya berinsial GS (33).

BACA JUGA: KKB Pakai Taktik Licik dan Korbankan Warga Sipil, Sepertinya Pesanan dari Luar Negeri

“Ada dua orang tersangka yang kami amankan,” ujar Shilton didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yuli Khaerani.

Satu paket sabu-sabu ditemukan polisi dibalik karpet kendaraan yang digunakan kedua tersangka.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Izinkan Bioskop Buka, Ridwan Kamil: Tanggung Jawab Sendiri!

“Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba,” kata Shilton.

Dikatakan Shilton, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan sebuah mobil yang bolak balik tak jauh dari kediaman mereka.

Berbekal dari laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Serang Kota bergerak menuju lokasi yang disebutkan warga.

“Setiba di lokasi petugas tidak menemukan kendaraan yang dicurigai. Tapi setelah dilakukan penyisiran, mobil berhasil ditemukan dan langsung dihentikan,” kata Shilton.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, para penumpang mobil tersebut menunjukan sikap yang mencurigakan karena diduga telah mengonsumsi narkoba.

“Saat kami datang keduanya seperti orang kebingungan dan panik,” kata Shilton.

Sebelum diamankan, kedua tersangka mengaku baru saja mengambil narkotika yang dipesan di daerah Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Tersangka dan pengedar sabu tidak saling kenal karena transaksi dan pembayaran tidak dilakukan secara langsung. Rencananya, paket sabu tersebut akan dikonsumsi berdua,” tutur Shilton. (mg05/nda/radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ASN   pns narkoba   Serang  

Terpopuler