ASN dan Guru di Jember Terlambat Terima Gaji, Ini Penyebabnya...

Kamis, 04 Maret 2021 – 21:28 WIB
ASN dan Guru di Jember telat terima gaji pada Maret ini. Ilustrasi Foto: dok. jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui adanya keterlambatan gaji Maret 2021 aparatur sipil negara dan guru di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Menurut dia seharusnya diterima 1 Maret 2021, tapi karena tidak ada Perda atau Peraturan Bupati (Perbub) 2021 maka terjadi keterlambatan tersebut.

BACA JUGA: Cabai Rawit Ungkit Inflasi Kabupaten Jember

"Memang benar ASN dan guru belum gajian. Kami akan mengeluarkan Peraturan kepala daerah (Perkada) untuk mencairkan gaji ASN. Kalau tidak hari ini ya besok, namun Perkada itu seperduabelas dari APBD," kata  usai acara dialog publik di DPRD Jember, Kamis (4/3).

Menurutnya Pemkab Jember hanya bisa membayar gaji ASN dengan Perkada itu, namun untuk tenaga honorer seperti Satpol PP, tukang parkir, dan lainnya harus dibayar dengan menggunakan anggaran dari APBD.

BACA JUGA: Wilayah yang Diterjang Banjir dan Longsor di Jember Butuh Bantuan

"Para tenaga honorer itu belum dibayar sejak Januari 2021, sehingga kami akan mencari solusi yang tepat untuk bisa membayar mereka dan salah satu upaya berdiskusi dengan Bank Jatim agar membantu mereka," tutur dia.

Hendy menjelaskan, akan mencairkan gaji ASN, guru, dan tenaga honorer sesuai ketentuan karena hal tersebut adalah hak mereka. Kendati demikian, pencairan gaji atau honor itu dilakukan sesuai dengan aturan.

"Kami berupaya melakukan cara agar gaji mereka bisa cair tanpa melanggar aturan karena kami tidak hanya berpangku tangan menunggu proses pembahasan APBD 2021 selesai," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Jember akan segera berkirim surat kepada DPRD Jember untuk menjadwalkan pembahasan APBD 2021, agar bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Berdasarkan data, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Jember sebanyak 13 ribu orang, sedangkan jumlah guru berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) tercatat berjumlah 21.679 orang.

Gaji ASN dan guru di Jember juga sempat terlambat hampir satu bulan pada Januari 2021 karena Perbup APBD 2021 yang diajukan Bupati Faida ditolak oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Akhirnya gaji bisa cair pada akhir Januari 2021 karena Perbup mendahului APBD.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ASN   guru   Gaji ASN   Gaji Guru   Jember  

Terpopuler