JPNN.com

ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja

Selasa, 28 Januari 2025 – 17:50 WIB
ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja - JPNN.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto. ANTARA/arsip

jpnn.com - MUKOMUKO - Pemerintah menetapkan libur nasional dalam rangka Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek pada 27-29 Januari 2025.

Sekretaris Daerah Mukomuko, Bengkulu, Abdiyanto, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah tersebut tidak menambah hari libur.

BACA JUGA: 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok

Dia menegaskan ASN sudah harus masuk kerja pada Kamis (30/1).

Menurut Abdiyanto, ASN tanpa harus diwanti-wanti dengan sanksi dan ditakuti, seharusnya sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka

“Kita membutuhkan kesadaran ASN dalam menunaikan kewajibannya sesuai dengan waktu kerja yang telah ditetapkan, jangan ada kelebihan hari libur, kita harus mematuhi ketentuan jam kerja," katanya saat dihubungi di Mukomuko, Selasa (28/1).

Terkait pengawasan disiplin setiap ASN sesuai aturan yang berlaku, kata dia, tetap menjadi kewajiban pimpinan langsung.

BACA JUGA: Soal Sengketa Pilkada Tomohon, Pengamat: Mutasi ASN Sudah Cukup Diskualifikasi Carroll Senduk

Hal ini mengingat pengawasan ASN dilaksanakan secara berjenjang.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, kepala puskesmas, kepala sekolah, melakukan pengawasan serta memastikan kehadiran di waktu kerja.

Di daerah itu terdapat 3.313 ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Para tersebar di 27 OPD, 17 puskesmas, satu RSUD, dan sekolah mulai dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ASN   Libur   PPPK   PNS   Mukomuko   Abdiyanto   Libur Nasional  

Terpopuler