ASN Dinas Pendidikan di Kupang Masuk Kantor Pukul 05.30 WITA Mulai Hari Ini

Senin, 06 Maret 2023 – 15:25 WIB
Sejumlah pegawai di dinas pendidikan dan kebudayaan NTT Mengikuti apel pagi di halaman kantor setempat. (ANTARA/Kornelis Kaha)

jpnn.com - KUPANG - Aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai masuk kantor pukul 05.30 WITA.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mulai menerapkan jam masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN yang bekerja di instansi itu, hari ini.

BACA JUGA: P2G Menilai Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Tanpa Kajian Akademis

Penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA itu pertama kali ada di dunia dan Indonesia.

"Hari ini kami mulai terapkan masuk kantor pukul  05.30 WITA bagi ASN, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT," kata Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi di Kupang, Senin (6/3).

BACA JUGA: Respons Pelatih Jeonnam Dragons Soal Kartu Merah Asnawi Mangkualam

Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan agar aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 WITA.

Namun, dalam perjalanan banyaknya kritikan membuat pemerintah mengubahnya menjadi 05.30 WITA.

BACA JUGA: Pembuatan Seragam Dinas ASN, Pemkab Jayapura Menyiapkan Rp 2 Miliar

Setelah merasa pas, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT juga menerapkan masuk kantor pukul 05.30 WITA.

Dia menjelaskan bahwa penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN dinas itu menyesuaikan dengan jam masuk sekolah bagi SMA/SMK di Kota Kupang sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat.

Selain itu, tambah Linus, penerapan ini dilakukan mengantisipasi terjadinya atau permintaan akan kebutuhan yang mendesak sejak subuh oleh sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut. "Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang," ungkap Linus.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seluruh staf atau pegawai di dinas pendidikan sudah siap dan tidak mempermasalahkan kebijakan ini.

Hal itu terbukti dari kehadiran saat penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA, yang mana 98 persen pegawai yang bekerja di Dinas Pendidikan NTT itu hadir.

"Ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena sejak Minggu kemarin, sudah berangkat dinas ke kabupaten lain," kata dia.

Linus mengatakan bahwa Dinas Pendidikan NTT akan memulai awal masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN dan jika sudah ada pemantauan dan dinilai baik maka perlahan-lahan akan diterapkan ke instansi lain.

Walaupun masuk kerja di pukul 05.30 WITA, kata dia, jam pulang tidak berubah, yakni tetap sama pukul 16.00 WITA. 

Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan agar aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 WITA.

Namun, dalam perjalanan banyaknya kritikan membuat pemerintah mengubahnya menjadi 05.30 WITA.

Setelah merasa pas, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT juga menerapkan masuk kantor pukul 05.30 WITA. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler