jpnn.com, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) harus bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ruang digital yang kondusif untuk proses demokrasi pada pemilu 2024.
ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap langkah dalam proses Pemilu berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: Cara Jitu Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkal Isu Hoaks Menjelang Pemilu 2024, Lihat
“Saya mengajak ASN Kota Batam untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan Pemilu 2024 berjalan damai khususnya di ruang digital,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Batam Heriman HK pada acara Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas, di Kota Batam, Selasa (16/1).
Oleh karena itu, literasi digital saat ini bukan hanya kebutuhan tetapi menjadi keharusan.
BACA JUGA: Jaga Keamanan Menjelang Pemilu 2024, Polsek Kempas Aktifkan Kembali Ronda Malam
Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari.
Literasi digital, lanjut Heriman, bukan hanya soal bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana menjadi kontributor positif bagi ruang digital.
BACA JUGA: Berkumpul di Cirebon, Para Kiai Ingatkan Aparat Netral di Pemilu 2024
"Melalui acara ini kami berharap ASN Kota Batam bisa meningkatkan pemahaman terkait literasi digital dan mewujudkan pemilu damai," ujarnya.
Pada sambutan Walikota Batam juga digarisbawahi pentingnya berkomunikasi dengan bijak dan bertanggung jawab di ruang digital. Hal itu karena ruang digital menjadi sarana yang sangat penting dalam menyebarkan informasi, motivasi, partisipasi, dan menjaga ketertiban serta kedamaian.
Pada acara Pemilu Damai turut disampaikan materi terkait empat pilar literasi digital (digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture) serta keterkaitannya dengan agenda Pemilu Damai.
Pada pilar digital ethics, Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Wawan Hermawan menjelaskan alasan mengapa ASN harus bersikap netral terutama di ruang digital. Hal tersebut karena ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan, dan memiliki kewenangan serta kekuasaan yang rentan disalahgunakan untuk berpihak pada salah satu calon.
“Dasar hukum terkait netralitas ASN sudah banyak tertuang, di antaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri. ASN harus membawa nilai-nilai tersebut di ruang digital,” terang Wawan.
Sementara itu, pada pilar digital skill, pengajar di program pasca sarjana Fasilkom, Universitas Indonesia, Sofian Lusa, menyampaikan mengenai bagaimana memahami kecakapan digital untuk menjaga ruang digital sehat untuk pemilu damai.
Dia menyebutkan bahwa dengan kecanggihan smartphone, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang mengandung konten Dis-Informasi, Mis-Informasi, dan Mal-Informasi dalam periode sebelum, saat, dan setelah Pemilu yang peredarannya sangat massif dan cepat di ruang digital.
“Oleh karena itu ASN harus dapat memegang kontrol atas kehidupan diri sendiri di ruang digital karena jejak digital akan terekam selamanya,” terang Sofian.
Selanjutnya pada pilar digital safety, Anggota Dewan Pengawas IASII dan IATI, Hari Singgih Noegroho, menyampaikan mengenai penanganan dini yang diperlukan menuju Pemilu damai. Menurutnya ASN perlu membuat manajemen risiko untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di ruang digital.
"Dampak risiko digitalisasi dapat dikelompokkan dalam risiko personel, risiko akibat perbedaan persepsi dalam komunikasi, penipuan, dan pemalsuan informasi, fitnah, hoaks," terangnya.
Dari keempat risiko tersebut, ASN diharapkan dapat melakukan manajemen risiko dalam bentuk antisipasi, pencegahan, dan upaya menghindari.
Terakhir pada pilar digital culture, Kepala Laboratorium Psikologi di program studi Psikologi, Universitas Bina Nusantara Cornelia Istiani menyampaikan materi mengenai menavigasi ruang digital secara bertanggung jawab dengan penguatan regulasi diri.
“Regulasi diri ASN diperlukan agar tidak terperangkap dalam tawaran kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan beragam persoalan,” pungkasnya.
Literasi Digital bagi aparatur pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN dan SDM Pemerintahan agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tugas dan fungsi yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik.
ASN diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang suportif dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad