ASN Kabupaten Bekasi Covid-19, Ikut Rapat di Gedung DPRD, Begini Jadinya

Sabtu, 26 September 2020 – 11:40 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPRD Kabupaten Bekasi usai menjemput seorang ASN yang terkonfirmasi positif saat sedang mengikuti rapat pada Jumat (25/9). Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, BEKASI - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengikuti rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (26/9).

Petugas medis Kabupaten Bekasi terpaksa menjemput ASN tersebut.

BACA JUGA: Covid-19 di Kabupaten Bogor Makin Ganas, Ketua DPRD jadi Korban

"Iya benar, setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi, Jumat petang.

Herman mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Gempa dan Tsunami Raksasa Akan Berulang

"Infonya dari diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di diskominfo," katanya.

Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.

BACA JUGA: Nih Biang Kerok Tawuran di Jakarta Pusat, MY Nyaris Tewas

"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.

Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap COVID-19, namun belum diketahui hasilnya.

Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui, lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.

"Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga tidak akan datang. Bukan staf dewan atau anggota dewan, tapi dari diskominfo hanya identitasnya saya masih tidak tahu lebih lanjut," ucapnya.

Rapat tersebut melibatkan para pegawai di Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di ruang Badan Legislatif membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Terkait penemuan kasus tersebut, Herman mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut, namun dia menegaskan seluruh pegawai dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjalani tes usap COVID-19 pada pekan depan.

"Kami harap tidak menginfeksi di lingkungan ini, soalnya masih terdapat banyak agenda di DPRD. Maka pekan depan seluruhnya akan dilakukan swab," katanya.

Sementara itu, salah seorang pegawai menyatakan saat rapat berlangsung ASN yang terkonfirmasi positif itu tetap mengenakan masker. Dia berharap tidak ada yang tertulari.

"Untungnya itu dia pakai masker, tidak lepas masker. Jadi pas rapat itu orangnya ditelepon terus keluar, ternyata positif. Lalu rapat bubar, semua gedung disemprot disinfektan. Saya juga langsung pulang, langsung mandi," kata dia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler