ASN Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Legislator Dorong Pengusutan Sampai Mantan Menteri

Selasa, 05 November 2024 – 18:34 WIB
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). Foto: ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mendukung Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memberantas judi daring atau online yang melibatkan pegawai di internal kementerian.

Dia berbicara demikian saat rapat kerja (raker) antara Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri

"Saya mendukung sepenuhnya dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Komdigi, saya kira sudah tepat dan benar," kata Yulius, Selasa.

Diketahui, polisi telah menangkap 16 orang sebagai tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kemenkomdigi.

BACA JUGA: Pegawai Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Prabowo Harus Panggil Budi Arie

Yulius mendorong aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus judol yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi.

Termasuk, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta aparat penegak hukum tak ragu memeriksa mantan menteri yang dahulu mengurusi pemberantasan judol.

BACA JUGA: Heboh Judi Online Pegawai Kemenkomdigi, Prabowo Sebaiknya Memanggil Budi Arie

"Kalau itu sampai ke mantan menteri, ya, kita buka sampai ke sana, Bu," ujar Yulius dalam rapat.

Sebelumnya, Meutya mengatakan Kemenkomdigi punya semangat memberantas judol sampai ke akar, meskipun proses penyelidikan terasa mencekam.

Meutya bahkan menyebut Kemenkomdigi akan membuka diri terhadap upaya penyelidikan Polri dari terhadap judol.

"Kemenkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan," kata eks Ketua Komisi I DPR RI.

Meutya juga mengaku sudah membuat surat instruksi internal agar pegawai di Kemenkomdigi tidak menghalangi setiap pengusutan terkait kasus judol.

"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan benderang saat proses penyidikan," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler