ASN Kena OTT Kasus Politik Uang, Bupati Cianjur Prihatin dan Minta Bawaslu Usut Tuntas

Selasa, 13 Februari 2024 – 16:40 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman. (ANTARA/Ahmad Fikri)

jpnn.com - CIANJUR - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial OS, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum berupa politik uang saat masa tenang Pemilu 2024.

Bupati Cianjur Herman Suherman meminta Bawaslu Cianjur mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu berupa politik uang oleh oknum ASN tersebut. 

BACA JUGA: Info Penting PP Manajemen ASN, Honorer Harus Tahu Substansi yang Sudah Kelar

"Saya prihatin masih ada ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang melanggar dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana pemilu politik uang," kata Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Selasa (13/2).

Untuk mempertegas larangan sesuai dengan aturan pemilu soal netralitas ASN, Bupati Herman sudah mengeluarkan surat edaran dan selalu mengingatkan seluruh ASN di Pemkab Cianjur untuk mematuhi aturan tersebut.

BACA JUGA: Politik Uang Haram dalam Pemilu

Herman menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan politik uang yang melibatkan pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Karangtengah berinisial OS kepada Bawaslu Cianjur.

"Kami serahkan ke Bawaslu Cianjur, apakah nanti hasilnya seperti apa. Namun, saya mempertegas ASN di lingkungan Pemkab Cianjur harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," katanya.

BACA JUGA: Cegah Politik Uang, Bawaslu DKI Jakarta Gelar Patroli di Masa Tenang

Sebelumnya, seorang ASN di lingkungan Pemkab Cianjur berinisial OS terjaring OTT atas dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang saat masa tenang Pemilu 2024.

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti amplop berisi uang dan spesimen surat suara untuk memenangkan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Cianjur.

Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, kemudian diserahkan ke Bawaslu Cianjur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pegawai berinisial OS itu masih menjalani pemeriksaan di Bawaslu Cianjur, sebelum kasusnya dilimpahkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GaKkumdu) Cianjur. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler