jpnn.com - JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN yang merupakan regulasi turunan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN ditargetkan terbit akhir April 2024.
Materi PP Manajemen ASN antara lain mengatur penataan non-ASN, yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time.
BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Pengin jadi PPPK Harap Bersabar ya
Namun, seperti pernah disampaikan Menteri PANRB Azwar Anas bahwa mekanisme seleksi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time akan dibuatkan aturan secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.
Hingga saat ini, KemenPAN-RB mengebut pembahasan rumusan Rancangan PP Manajemen ASN dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
BACA JUGA: Masa Kontrak PPPK Maksimal BUP Diusulkan Masuk PP Manajemen ASN, Semoga Dikabulkan MenPAN-RB
Menteri Azwar Anas mengatakan, tahapan penyusunan PP Manajemen ASN butuh proses panjang karena melibatkan banyak instansi terkait.
"Prosesnya panjang karena ini melibatkan banyak pihak," kata Menteri Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1).
BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Kali Ini soal Nasib Honorer, Alhamdulillah
Perkembangan terbaru, Presiden Jokowi telah menyetujui penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN.
Menteri Anas mengatakan, Presiden Jokowi menyetujui izin prakarsa pada 5 Februari 2024.
“Selanjutnya akan dibentuk Panitia Antar Kementerian. Karena Bapak Presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Senin (12/2).
Menteri Anas menjelaskan, Kementerian PANRB telah melakukan pembahasan berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN.
Pembahasan ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.
“Kita terus kebut penyusunan RPP Manajemen ASN ini karena targetnya RPP memang harus sudah selesai di April tahun 2024, paralel kami juga mempertimbangkan masukan/saran pembahasan detail dengan para pakar dan stakeholder terkait,” kata Mas Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Menteri Anas mengatakan, banyak substansi di Rancangan PP Manajemen ASN yang sudah selesai dilakukan pembahasan sebelum terbitnya izin prakarsa.
Substansi tersebut diantaranya terkait Pengembangan Kompetensi; Pengelolaan Kinerja; Jenis dan Kedudukan; Perencanaan Kebutuhan; Pengadaan; Digitalisasi; Manajemen Perubahan; Evaluasi Manajemen ASN; serta Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.
“Substansi terkait Hak dan Kewajiban ASN dan Jabatan ASN sudah hampir rampung. Dalam minggu ini akan dilanjutkan pembahasan terkait substansi lainnya,” kata Menteri Anas terkait progres penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu