jpnn.com, SEMARANG - Pemprov Jateng menerapkan sistem kerja normal baru sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Ini dirasakan sejumlah ASN sebagai model kerja yang lebih sehat dan tidak mengganggu proses yang ada.
BACA JUGA: Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov Jateng
Pagi ini di Pemprov Jateng sudah diubah sejumlah sistem. Pintu masuk dan keluar gedung yang sebelumnya sama, kini dipisahkan.
Para petugas dari Dinas Kesehatan pun menyambut para pegawai dengan pengecekan suhu menggunakan thermometer gun.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fadli Zon Ungkit PKI Lagi, FPI Meradang, PPPK Mohon Bersabar Dulu
Setelah itu, mereka juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktivitas di dalam maupun luar gedung pun dirasakan mereka sebagai gaya hidup yang lebih sehat.
Sistem kerja baru dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 diberlakukan tidak hanya di lingkungan Kantor Gubernur, tetapi juga di seluruh dinas.
BACA JUGA: Ganjar Terima Bantuan Senilai Rp 3 Miliar untuk RS di Jateng
Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat work from office (WFO), menjaga jarak aman atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku hidup sehat di kantor.
Selain itu, setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat sudah dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Saya rasa masyarakat, pegawai atau karyawan sudah semakin sadar dan tahu akan keberadaan COVID-19, bagaimana berkembang biak dan transfernya. Jadi, mereka akan menyadari dengan sendirinya apa yang harus dilakukan dan dikerjakan sesuai protokol kesehatan. Anjuran atau imbauan harus kita lakukan sesuai prosedur. Toh, kita makin nyaman dan menjalani pola hidup lebih sehat," kata salah satu ASN, Joko Santoso yang juga diamini ASN lain di Sub Bagian Materi Naskah Pimpinan Biro Umum Pemprov Jateng. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia