jpnn.com, SEMARANG - Petugas Polrestabes Semarang mengamankan sepasang ASN berinisial GC (32) dan AR (26).
Kedua abdi negara yang berdinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah itu tertangkap basah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
BACA JUGA: ASN Mesum di Mobil, Hubungan Seksual Selalu Direkam, Lihat Tuh
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Keduanya melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
BACA JUGA: Amarah Kombes Ino Harianto Sambil Mengangkat Celurit di Depan Pelajar
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa.
Irwan mengatakan keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.
BACA JUGA: Perempuan PNS Bikin Geger Gedung Wakil Rakyat, Mobil Terparkir di Basemen
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti