Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) dinyatakan positif mengidap virus Corona atau COVID-19.
“Memang ada satu ASN Yanma Polda Sumut, perempuan berusia 50 tahun positif terpapar dan sekarang dalam perawatan,” ujar AKBP MP Nainggolan, Senin (6/4/2020).
BACA JUGA: Kabar Terkini Soal Ajudan Wagub Sumut yang Positif COVID-19, Oh Ternyata
Nainggolan menyebut korban memiliki riwayat penyakit yang mempermudah terjangkiti COVID-19. “Korban memang memiliki riwayat penyakit paru-paru,” jelas Nainggolan.
Dia mengaku tak mengetahui detail kronologi ASN tersebut bisa terpapar virus asal Wuhan itu.
BACA JUGA: Terpapar dari Suami, Istri Mantan Pejabat Positif COVID-19 Ini Bikin Teman Arisan Galau
Nainggolan hanya mengetahui korban terjangkiti saat mengikuti apel pagi.
Dia menduga korban diketahui terjangkiti COVID-19, setelah mengalami gejala dan memeriksakan diri. “Saya tahu korban terinfeksi saat mengikuti apel pagi. Kami belum mendapat data dan informasi dari pihak Dokkes,” jelasnya.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Benar-Benar Bikin Malu
Hingga saat ini, sudah ada 57 pasien positif di Sumut dan 127 berstatus pasien dalam pemantauan (PDP).
Sebelumnya, satu dari tujuh siswa yang mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dipastikan positif virus corona asal Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, terdapat 72 orang siswa asal Polda Sumut yang dikirim untuk mengikuti pendidikan SIP di Sukabumi. Dari 72 siswa ini, sebanyak 36 orang telah dikembalikan ke Medan dan diisolasi.
“Sekarang sudah diisolasi di SPN Hinai. Sedangkan sisanya 35 orang lagi, diisolasi di Kabupaten Sukabumi,” jelas MP Nainggolan.
BACA JUGA: Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Itu Akhirnya Meninggal Dunia
Oleh karena itu, tambahnya, ke-71 siswa asal Polda Sumut itu masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).(nin)
Redaktur & Reporter : Budi