ASN Sudah Bersumpah Tidak Korupsi, Sri Sultan HB X: Jangan Mengkhianati Itu

Jumat, 01 Juli 2022 – 07:30 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Foto: Humas Pemda DIY

jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tidak akan memberikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apa pun kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti korupsi. 

Menurut Sri Sultan HB X, apabila berkhianat kemudian berhadapan dengan hukum, ASN itu harus menanggung konsekuensi sendiri. 

BACA JUGA: Malam-malam Diguyur Hujan, Presiden Berbincang dengan Sri Sultan HB X Sambil Pegang Payung

“Saya tidak akan melakukan apa pun untuk membantunya," Sri Sultan HB X seusai Rakor Pencegahan Antikorupsi bersama KPK di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/6).

"Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN. Akan tetapi, kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, ya, sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab," lanjutnya. 

BACA JUGA: Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Babel Cair Mulai Juli, Sebegini Alokasi Anggaran dari Kemenkeu

Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X, mengingatkan para ASN tidak mengkhianati komitmen antikorupsi sesuai dengan pakta integritas yang telah mereka tanda tangani sendiri. 

"ASN sudah bersumpah (tidak korupsi) juga pada waktu diangkat. Jadi, itu jangan dikhianati," ungkap dia.

BACA JUGA: ASN Ini Pengkhianat, Pasok Amunisi dan Senjata Api untuk KKB

Sri Sultan HB X  menyatakan tidak akan menghalangi penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya apabila di DIY terdapat oknum yang melakukan praktik korupsi.

Menurut dia, korupsi memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu serta merugikan negara dan rakyat.

Menurut dia, selain bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisasi serta berskala luas, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang setara dengan terorisme yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula.

Dia menambahkan korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah karena pengabaian prosedur, pengurasan sumber daya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi.

“Korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama kepercayaan dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance," tutur Sri Sultan HB X. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler