jpnn.com, BANDUNG - Para aparatur sipil negara (ASN) di Bandung, Jawa Barat punya kewajiban baru.
Yakni, menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi, sebelum memulai pekerjaan.
BACA JUGA: Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Terhambat, Begini Jawaban BKN
Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mewajibkan ASN menyanyikan atau mendengar lagu Halo-halo Bandung sebelum pulang kantor.
"Saya menginstruksikan kepada Pak Sekda, nanti perbup (peraturan bupati) menyusul bahwa mulai hari ini semua aparatur pemerintahan, setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas harus menyanyikan atau mendengarkan Lagu Indonesia Raya,” ujar Dadang, di Bandung, Jawa Barat, Senin (29/11).
Dia juga mewajibkan ASN untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu Halo-Halo Bandung sebelum pulang kantor.
BACA JUGA: Gibran: Kalau Ada yang Sakit Itu Menjadi Tanggung jawab Saya
Hal tersebut, juga berlaku wajib di lingkungan sekolah.
Selain itu, dirinya berencana menerapkan sistem penghargaan dan hukuman dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung,
Menurutnya, penghargaan akan diberikan bagi PNS yang memiliki inovasi serta karya yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung.
“Sebaliknya, jika ada PNS yang melakukan kesalahan dan melanggar Undang-Undang ASN akan mendapat punishment."
"Dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 17/2020 dijelaskan, pejabat boleh diturunkan dari jabatannya, jika melakukan kesalahan yang fatal,” katanya pula.
BACA JUGA: Waspada, Varian Baru COVID-19 Mengakibatkan 100 ribu Angka Kematian
Dia juga mengimbau para ASN termasuk calon CPNS untuk memahami teritorial wilayah terlebih dahulu.
Menurutnya, hal itu dapat membantu mereka dalam membuat kebijakan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
"Jika menguasai teritorial dan memahami karakter masyarakat, insyaallah ke depannya selaku pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan yang baik bagi warga,” pungkas Dadang.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang