jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) meminta pemerintah tidak ikut campur dalam penentuan tarif batas atas dan bawah pesawat. Sebab, maskapai penerbanganlah yang berhak menentukan tarifnya.
Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanudin menyatakan bahwa maskapai penerbangan harus sendirian menanggung beban berat ketika kurs rupiah melemah dan harga minyak dunia melonjak. Menurutnya, dua hal itu mempengaruhi fluktuasi harga tiket pesawat.
BACA JUGA: IHSG Tembus 5.300, Tertinggi Sepanjang Sejarah
"Tarif penerbangan selalu diributkan. Makanya tarif tidak usah diatur. Biarin saja maskapai yang jual tiket dengan harga murah, bisa rugi atau yang jual kemahalan berdampak ke okupansi penumpang," kata Burhanudin dalam diskusi bertema 'Bukan Cari Kambing Hitam Selamatkan Penerbangan Nasional' di Jakarta Selatan, Minggu (25/1).
Burhanudin manambahkan, ada kelemahan jika tarif batas atas diatur oleh pemerintah. Sebab, ketika terjadi pelemahan rupiah, lonjakan harga minyak maupun naiknya tarif asuransi, maka maskapai harus menaikkan harga tiket agar tidak rugi.
BACA JUGA: Potensi Bisnis Belanja Online di Indonesia Kian Menjanjikan
Persoalannya, kata Burhanudin, pemerintah sering lambat meresponnya. "Dan biasanya enggak cepat. Sedangkan kalau tarif batas bawah, dipertanyakan keamanannya," keluhnya.
Oleh karena itu, Burhanudin mengharapkan agar pemerintah mempertimbangkan lagi pengaturan tarif batas untuk sektor penerbangan sehingga tidak menyulitkan maskapai.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Pertamina Jadi Mitra Lamborghini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investor Asing Masuk, IHSG Tembus 5.200
Redaktur : Tim Redaksi