jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan relaksasi untuk para pengusaha restoran maupun ritel yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan relaksasi agar bisa dapat bertahan selama PSBB ini," kata Alphonzus melalui layanan pesan, Kamis (24/9). APPBI mengharapkan relaksasi itu dalam bentuk keringanan pajak hingga subsidi gaji kepada karyawan.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Tanpa PSBB Ketat, Kasus Aktif Covid-19 Akan Capai 20.000
Permintaan APPBI itu didasari kebijakan Pemprov DKI Jakarta tentang pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut Alphonzus, kebijakan itu akan berdampak besar bagi kelangsungan hidup para pekerja restoran.
Jika PSBB berlangsung lama, kata Alphonzus, akan ada sekitar 400 ribu pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan herja (PHK).
BACA JUGA: Perpanjang PSBB, Anies Baswedan: Jakarta Telah Terkendali, tetapi Bodetabek Meningkat
"Sementara ini yang masih dirumahkan jumlahnya tidak kurang dari 50 persen, tetapi dikhawatirkan (PHK, red) tidak dapat dihindari karena kemungkinan PSBB kali ini cukup lama," tambahnya.
Oleh karena itu Alphonzus juga mengharapkan Pemprov DKI tidak memberlakukan PSBB ketat terlalu lama mengembalikannya ke masa transisi. Namun, dia pesimistis PSBB akan segera berakhir jika kasus Covid-19 masih tinggi.
BACA JUGA: Kasihan, Banyak Konter Makanan di Pusat Perbelanjaan Tutup
"Melihat perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 yang tidak juga kunjung berkurang, maka dikawatirkan PSBB kali ini akan cukup lama," pungkasnya.(mcr2/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra