Aspirasi Pedagang Tak Didengar, Harga Kios Pasar 16 Ilir Palembang Tetap Rp 180 Juta

Rabu, 02 Oktober 2024 – 16:01 WIB
rapat lanjutan terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang antara pedagang dengan Forkompinda Palembang. Foto: Diskominfo Palembang for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Abdurrauf Darmenta menegaskan bahwa keinginan pedagang untuk menawar harga sewa kios di Pasar 16 Ilir Palembang Rp 60 juta yang diangsur selama 25 tahun tidak terpenuhi.

Menurut Ucok, harga yang ditawar pedagang tidak realistis untuk diangsur selama 25 tahun dengan fasilitas yang diharapkan tidak bisa dipenuhi.

BACA JUGA: Pasutri di Palembang Dibegal Tiga Pelaku Saat Perjalanan Pulang ke Rumah

"Kita tetap harga mulai Rp 180 juta dengan angsuran selama 25 tahun ini sangat realistis, perharinya pedagang hanya membayar tidak lebih dari Rp 20 ribu," tegas Ucok, usai rapat lanjutan terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang antara pedagang dengan Forkompinda Palembang, Rabu (2/10/2024).

Kata Ucok, pengerjaan revitalisasi pembangunan Pasar 16 Ilir juga akan terus berjalan dan harus mendapat dukungan semua pihak.

BACA JUGA: Hasil Survei Pilwalkot Palembang: Fitrianti-Nandriani Unggul

“Untuk pengelolaan baru ini harus ditaati dan dilaksanakan, revitalisasi ini kita dukung bersama,” kata Ucok.

Kepala BPN Kota Palembang Zamili mengatakan, setelah Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 461 atas nama PT Prabu Makmur habis pada 2016, maka segala hal yang melekat di dalamnya termasuk SHMSRS juga lepas.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Palembang Luncurkan Aplikasi Tersinergi

"Selain itu, antara Pemkot Palembang dan Perumda Pasar menunjukan PT BCR untuk pengelolaan, ini harus ditaati dan dilaksanakan, revitalisasi ini kita dukung bersama," kata Zamili.
 
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengimbau praktisi hukum yang membantu masyarakat harus mengedukasi dengan informasi yang sebenarnya, jangan menyesatkan masyarakat dengan provokasi yang tidak bertanggung jawab.
 
"Kami sudah jelaskan harga kios, maksud melokalisir untuk keselamatan pedagang dan pekerja, dan operasional pelaksanaannya yang akhirnya menjadi babak baru untuk Pemkot Palembang untuk bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat," kata Harryo. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler