jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait penyerangan dan pembakaran asrama mahasiswa yang terjadi di Makassar pada Minggu (28/11).
Pemeriksaan saksi itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana usai menghadiri rapat koordinasi terkait masalah itu di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (29/11).
BACA JUGA: Puluhan Mahasiswa Papua Sambangi Balai Kota Surakarta, Gibran Bilang Begini
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut para saksi yang diperiksa berasal dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) dan Kesatuan Pelajar Mahasiswa (KEPMI) Bone yang diduga terlibat pertikaian.
Namun, jenderal bintang dua itu belum bisa lebih jauh terkait pelaku dan potensi saksi yang diperiksa menjadi tersangka.
BACA JUGA: Anggap Polisi Gegabah, Reza Indragiri: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bisa Lolos dari Hukuman
"Kami sudah dapatkan data atau arah kepada pelaku, tetapi kami belum bisa sampaikan di sini," kata Irjen Nana terkait penyerangan asrama mahasiswa di Makassar.
Guna menyelesaikan kasus itu, Irjen Nana sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan para bupati terkait.
BACA JUGA: AKBP Gunarko Kerahkan 110 Pasukan Polri ke 18 Lokasi di Buton Selatan
Pada kesempatan itu, Nana mengimbau agar pelaku yang terlibat aksi penyerangan dan pembakaran asrama mahasiswa itu segera menyerahkan diri.
Irjen Nana memastikan akan terus mengusut serta mengembangkan kasus asrama mahasiswa diserang dan dibakar itu hingga tuntas.
"Berdasarkan rapat koordinasi disepakati hukum adalah panglima, kami akan lakukan penegakan hukum," tegas Irjen Nana Sudjana.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam