JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai, usulan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diasramakan (pola live out) perlu dibahas lagi secara mendalam. "Ini suatu wacana yang masih perlu dibahas. Kita tau status pekerja TKI menetap dirumah warga setempat (majikan)," kata Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene saat memberikan keterangan Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/1).
Yang menjadi kendala untuk mengasramakan TKI kata Tene, para TKI itu tersebar di berbagai daerah dan bukan disuatu wilayah. Selain itu pertimbangan akomodasi yang harus dikeluarkan oleh TKI bila harus mengeluarkan uang untuk transportasinya setiap hari juga harus diperhatikan. "Jadi banyak hal teknis yang harus dikaji. Kalau mau menetap di asrama, asrama yang seperti apa itu kan perlu dibahas lebih mendalam lagi," ucapnya.
Dijelaskan Tene, pada prinsipnya upaya perlindungan TKI yang diberikan pemerintah Indonesia di antaranya, mencegah terkadinya hal yang bisa menimpa warga khususnya TKI, termasuk dari dalam Negeri untuk mempersiapkan mereka yang ingin bekerja diluar dengan prosedur yang jelas dan tidak menyalahi aturan. "Pihak yang menerima juga harus jelas mengenai agen. Kemudian menyaring tempat mereka bekerja," kata Tene.
Selain itu, Pemerintah juga mengembangkan kapasitas deteksi dini, bekerjasama dengan instansi terkait di negara setempat seperti imigrasi. "Kita bekerjasama dangan masyarakat di daerah lain untuk bantu berikan info kepada KBRI. "Kemudian aspek perlindungna itu sendiri," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bisa diperkuat bila menerapkan pola live out. Dengan sistem ini, TKI tidak perlu lagi tinggal 24 jam penuh di rumah pengguna atau majikan yang banyak mengundang risiko permasalahan bagi TKI.
Alasannya, kata Jumhur, penerapan pola live out bukan saja menjadikan TKI bermartabat dan mudah dalam jangkuan perlindungan oleh perwakilan RI, namun juga memberi kehormatan pada negara penempatan maupun pengguna perseorangan yang mempekerjakan TKI. Mengenai biaya penyelenggaraan asrama dan transportasi ke tempat kerja dapat diusahakan dari majikan, karena selama ini majikan memiliki kemampuan dalam mengeluarkan biaya rekrut calon TKI yang cukup tinggi, apalagi secara sosial ekonomi para pengguna TKI di negara-negara Timur Tengah umumnya sangat berdaya dan dari lingkungan terhormat. (kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemutihan WNI Diimbau Tak Lewat Calo
Redaktur : Tim Redaksi