Asset di Hongkong dan Inggris Sedang Didata

Kamis, 22 Oktober 2009 – 18:51 WIB

JAKARTA -  Jumlah aset negara yang bobol melalui Bank Century dan berada di luar negeri masih belum diketahui secara pasti.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto menyebutkan, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih akan melakukan pendataan dan penyitaan asset yang ada di Hongkong dan InggrisIni merupakan tindak lanjut penyidikan kasus Bank Century dengan tersangka Komisaris Bank Century Hesyam Al Waraq dan pemegang saham pengendali Bank Century Rafat Ali Rizvi.

“Tim penyidik akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan,” kata Didiek di ruang kerjanya, Kamis (23/10)

BACA JUGA: Pamit, Jusman SMS Wartawan

Rencananya, pendataan asset ini dilaksanakan pada awal November mendatang.

Didiek juga menyebut, terkait kasus Bank Century, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) yakni Direktur Pengawasan Perbankan I Bank Indonesia (BI), Dr Ir Boedi Armanto, Ketua Tim I.7 Direktorat Pengawasan BI Pahla Santoso, Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktur Penelitian dan Pengaturan BI Wimboh Santoso.

Selain itu, yang juga sudah dimintai keterangan adalah Pengawas Bank Senior pada Direktorat Pengawasan BI Hisbullah
“Pemeriksaan ini masih sebatas saksi terkait kewenangan tugas masing-masing di BI,” tandasnya

BACA JUGA: Mangindaan Tekankan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA: Dubes Diperiksa di Bangkok

(viv/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Putusan Sela, Antasari Pasrah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler