jpnn.com - MATARAM - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Nusa Tenggarra Barat (NTB) yang tewas ditembak di Malaysia terus bertambah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB mencatat, tahun ini, ada 10 kasus penembakan WNI hingga tewas di negeri Jiran, Malaysia.
"Sepuluh dengan yang dulu,” kata Kepala Disnakertrans NTB H Wildan, kemarin (26/9) dilansir Lombok Post (JPNN Group).
BACA JUGA: Ani Yudhoyono: Hanya Agus yang Bisa Menjawab, Bukan Ruhut Sitompul
Kasus terakhir adalah tiga WNI yang diduga TKI tanpa dokumen tewas tertembak polisi Malaysia. Ketiganya dituding melakukan perbuatan kriminal sehingga ditembak mati.
Kematian 10 orang WNI dengan motif ini tentu mengundang pertanyaan. Kenapa semuanya ditembak mati dengan tuduhan berbuat krimimal.
BACA JUGA: Pilkada DKI Bukti Kader Parpol Tidak Laku Dijual
Tetapi, sejauh ini Disnakertrans NTB belum bisa berbuat banyak untuk membuktikan kejanggalan tersebut. Terkait investigasi, menurutnya, hal itu juga merupakan kewenangan dari Kementerian Luar Negeri. Pemerintah daerah tidak bisa melakukan investigasi untuk itu.
Tetapi Wildan mengaku sudah protes ke pusat. Agar mereka mengungkapkan kasus tersebut.
BACA JUGA: KKP Bakal Sita Ikan di PBR Benjina
”Kesulitannya kita itu, kalau tidak sama menteri luar negeri tidak bisa,” katanya.
Khusus untuk tiga orang WNI yang meninggal tertembak di Malaysia saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia. Baru satu yang teridentifikasi atas nama Burhanuddin asal Sumbawa.
Saat ini masih dalam proses. Ia tidak berani memastikan apakah warga tersebut merupakan TKI atau tidak. Menurut informasi yang didapatkan, korban sendiri lari dari Sumbawa ke Malaysia. ”Mungkin bukan TKI dia itu,” duganya.
Terkait pemulangan, juga merupakan urusan Kementerian Luar Negeri. Setelah sampai di Jakarta baru mereka dikirim ke NTB. Terkait biaya pemulangan sebenarnya harus ditanggung pihak keluarga. Apalagi korban berangkat dengan paspor pelancong. Sehingga negara tidak menanggung biaya pemulangannya. Jumlah biaya pemulangan bisa sampai Rp 40 juta. Jika keluarga tidak sanggup, harapan satu-satunya hanya meminta bantuan Kementerian Luar Negeri.
”Kalau dana di APBD itu untuk TKI B yang dideportasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3TKI) NTB Muahrom menambahkan, pihaknya juga belum mendapat kejelasan dari KJRI. Satu orang sudah diidentifikasi, sementara dua orang lainnya belum ada informasi resmi. Sebab saat kejadian tidak ada indentitas yang dibawa.
”Kita tidak bisa pastikan apakah mereka warga negara kita atau bukan,” katanya.
Pengakuan dari pihak keluarga menurutnya masih perlu dibuktikan lagi. Untuk itu pihaknya sudah mengirim petugas ke Sumbawa untuk memastikan informasi tersebut. KJRI meminta pihak keluarga dibawa ke Malaysia untuk keperluan identifikasi jenazah. ”Saat ini kami terus berkoordinasi dengan KJRI di Johor Malaysia,” ujarnya.(JPG/ili/r7/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mewakili Jokowi di Acara Golkar, Wiranto Merasa Bernostalgia
Redaktur : Tim Redaksi