Astaga, 32 ABG Pesta Miras, 7 Diantaranya Perempuan

Senin, 10 Oktober 2016 – 09:31 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BABEL - Sedikitnya 32 Anak Baru Gede (ABG) yang tengah asyik nongkrong dan pesta minuman keras terjaring warga dan perangkat kelurahan, pada Sabtu (8/10) malam. 

Kawanan ABG ini diamankan di kontrakan milik Muhamad Syadina Ali, 24, di jalan Argotirto Kelurahan Sungai Daeng, Bangka Belitung.

BACA JUGA: Wisman Pulang Bawa Duka dan Rasa Trauma

Penggerebekan dilakukan Ketua RT 02 Heriyanto, Ketua RT 03 Jaya Ningrat, Ketua RW 02 Bachrin Achmad, anggota Koramil Muntok, anggota Kompi 141/AYJP dan Polsek Muntok. 

Para ABG tidak bisa berkutik karena sebagian sudah mabuk berat. Tampak juga Lurah Sungai Daeng, Hermansyah.

BACA JUGA: Sang Jenderal pun Menangis...Puisi Perpisahan

Kontrakan tujuh pintu itu hanya di kontrakkan 2 pintu dan itu menjadi tempat berkumpul ABG. Ditemukan 5 bungkus plastik kecil arak yang belum sempat diminum. 

Sebagian besar ABG ini masih pelajar SMP dan SMA. Setelah dikumpulkan mereka diamankan ke Polsek Muntok guna pendataan serta pembinaan begitu juga pemiliknya ikut diamankan.

BACA JUGA: Pak Kades, Jangan Lupa Awasi Tempat Karaoke

Dari 32 ABG yang diamankan tersebut tujuh diantaranya adalah wanita dan semua warga Muntok. Setelah didata dan pembinaan, mereka membuat surat pernyataan di depan orang tua masing-masing.

Lurah Hermansyah sangat menyayangkan sikap pemilik kontrakan dan pendatang yang tidak mengikuti aturan. Seharusnya pemilik kontrakan melarang penghuni kontrakan mengumpul orang-orang karena meresahkan warga. 

Pendatang harus melapor 2x24 jam ke RT setempat karena itu sudah aturannya. "Ini sudah kesekian kalinya digrebek dan tidak berubah-berubah, dan ini peringatan terakhir kalau tidak kami segel," tegasnya seperti diberitakan Babel Pos (Jawa Pos Group) hari ini (101/10).

Kanit Bimas Polsek Muntok Bripka Mahdali mewakili Kapolsek Iptu Candra Wijaya memberi peringatan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi. Kalau mengulangi lagi, maka akan diproses hukum. Kali ini pihaknya hanya mendata dan membuat surat pernyataan di depan orang tua masing-masing.  

"Awas ya kalau mengulangi akan kami proses, dan kepada orang tua harus mengawasi pergaulan anaknya, jangan jam 11 malam belum pulang ke rumah," ingatnya dihadapan orang tua dan.(his/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi, Ribuan Nelayan Batang Terancam Menganggur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler