jpnn.com - BRAK! Keheningan pagi di Jl. Cut Nyak Dien, Pekanbaru, pecah. Sebuah Avanza putih menabrak mobil Pajero Sport yang sedang parkir. Saat diperiksa polisi, ditemukan ribual pil ekstasi di jok mobil depan. Pengakuan mengejutkan diungkap AN, sang supir. Ia mengaku baru mengantar temannya, JM, yang over dosis ke RS Santa Maria. Dari mereka berdua terungkap, ada pesta narkoba di Hotel Aryaduta, yang terletak persis di sebelah rumah dinas Kapolda Riau. Astaga....
Idon Tanjung dan Didi Wirayuda, Pekanbaru
BACA JUGA: Tega Amat, Motor Kawan Sendiri Diembat
Pengakuan AN membuat aparat kepolisian melongo. Tak ingin kehilangan buruan, mereka mendatangi Hotel Aryaduta yang terletak di Jl. Diponegoro.
''Mereka minta dibukakan pintu kamar nomor 827,'' kata saksi mata yang juga petugas hotel, Ar, kepada Pekanbaru Pos (Grup JPNN), Jumat (1/5).
BACA JUGA: Praka Guntur Bandel, tapi Begitu Dipecat Menangis
Singkat cerita, di kamar itu kemudian diamankan tiga orang berinisial MR, AL dan AB. Berikut barang bukti empat bungkus sabu-sabu, tiga pil ekstasi jenis happy five dan tujuh butir pil ekstasi warna merah. ''Setelah membawa tersangka, polisi meninggalkan hotel. Tapi kembali lagi sekitar 1,5 jam kemudian,'' kata Ar.
Ternyata dari hasil pengembangan, diketahui masih ada pelaku lainnya yang menginap di Aryaduta. ''Kali ini polisi minta dibukakan pintu kamar 801,'' kata Ar.
BACA JUGA: Setahun Dua Kades dari Kabupaten Ini Dibekuk Polisi di Rumahnya
Meski telah digedor berkali-kali, penghuni kamar 801 tetap tak membukakan pintu. Pintu dikunci pelaku dari dalam. "Polisi akhirnya mendobrak pintu beramai-ramai,'' ujar Ar.
Saat itu diketahui, penghuni kamar berinisial St, panik. Tak ada celah meloloskan diri, St memecahkan kaca. Ia pun nekat melompat dari lantai 8 hotel bintang lima itu.
Brak! Tubuh St terjun bebas. Ajaibnya, dia masih hidup. Namun kondisinya sekarat. Tulang kaki dan pinggulnya remuk. Ada darah di mana-mana.
''Kami langsung larikan ke RS Bhayangkara,'' ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, membenarkan kejadian itu.
"'Tersangka ini mantan polisi. Ia pernah bertugas di Rokan Hilir,'' imbuh Iwan.
Dari kamar 801, aparat kembali menemukan banyak barang bukti. Tidak hanya pil ekstasi, juga ada narkoba jenis baru. Dikemas dalam bentuk kapsul.
Dari enam tersangka yang berhasil diringkus, aparat terus mengorek informasi. Apalagi dari para tersangka, ditemukan bukti bahwa mereka tak hanya sekadar berpesta. Tapi juga ada transaksi jual beli. Karena ditemukan handphone, beberapa nama dan kertas yang diyakini menjadi bukti transaksi.
Keyakinan aparat tepat. Diketahui masih ada beberapa tersangka lainnya yang menginap di Hotel Dafam, Jl. Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Di lokasi ini kembali ditangkap beberapa tersangka.
''Total ada 10 tersangka, di lima lokasi berbeda. Dua diantaranya adalah mantan polisi. Diantaranya juga ada dua wanita," kata Iwan.
Temuan itu merupakan salah satu kasus narkoba terbesar di Pekanbaru. Karena dari 10 tersangka, berhasil diamankan barang bukti mencapai 5.000 pil ekstasi. ''Kasus ini akan terus kami kembangkan, untuk mencari pelaku lainnya,'' pungkas Iwan. (b/don/c/did/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut Tujuh Tahun, Pria Pembuat Pil Ektasi Ini Malah Divonis 15 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi