Dari 11 personil Pansus I yang akan membahas ranperda Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan dalam Daerah Kota Ternate, Ranperda Tanda Daftar Gudang, Ranperda Pajak Bumi dan Bangunan, dan Ranperda Perubahan atas Perda Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan alat Pemadam Kebakaran, hanya 2 orang yang hadir.
Seperti yang dilansir Malut Post (JPNN Group), Jumat (5/10), mereka yang hadir adalah Muhajirin Bailusy dan Zulkifli H Umar. Ketua Pansus I Fuad Alhadi juga tak hadir. Tak tahu kenapa mereka tak menghadiri kegiatan ini. Karena itu pembahasannya dipending hingga Senin (8/10) pekan depan. Namun hari ini rencananya akan dilakukan pembahasan internal.
Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Kota Ternate, Abdul Hakim Adjam, saat ditemui mengaku sudah menyalurkan undangan ke semua personil Pansus I. (wm-08/onk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Imekko Demo Tuntut Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi