jpnn.com - BANJARMASIN – Taufik Hidayat tak bisa lagi menjalankan pekerjaannya sebagai bandar sabu-sabu. Pria yang karib disapa Emen itu ditangkap personel Polsek Banjarmasin Utara tengah pekan kemarin.
Saat itu, aparat berwajib berpura-pura membeli sabu pada warga jalan A Yani Km 4,5 Komplek Bulan Mas Banjarmasin Timur tersebut. Emen pun tak tahu bahwa dirinya masuk dalam perangkap polisi.
BACA JUGA: 3 Bandit Ini 22 Kali Curi Motor, Akhirnya Ya Gitu Deh
Polisi pun berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,6 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok di saku celana Emen. Emen pun digelandang ke Mako Polsek Banjarmasin Utara untuk diproses.
Emen mengaku mendapat telepon dari seseorang berinisial MS yang diketahuinya teman ayahnya yang bekerja di kawasan Pasar Lima. Saat itu, MS mau memesan sabu seharga Rp 400 ribu. Emen menyanggupi untuk mencari barangnya.
BACA JUGA: Pasangan Mesum Ditangkap, Eh... Ngaku Paman-Ponakan
“Saya minta uang terlebih dahulu kepada MS. Kami sepakat membuat perjanjian untuk mengasih uangnya di kawasan jalan A Yani km 4,” ujar Emen. (lan/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kelass... Pemkot Banjarmasin Minta Bantuan Belanda Urus Sungai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Jengkel, Mau Ledakkan Kapal Malaysia kok Nggak Bisa
Redaktur : Tim Redaksi