jpnn.com, BOGOR - Maraknya kecelakaan dengan melibatkan truk tronton dan pengguna jalan umum di wilayah Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak lepas dari sembrononya pengemudi sopir truk.
Bahkan, ada truk yang dikemudikan oleh anak di bawah umur. Seperti truk yang melintas di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Selasa (6/8), dikemudikan oleh bocah 15 tahun.
BACA JUGA: Kabul: Semoga di Dunia Ini Enggak Ada Polisi
“Anak putus sekolah berinisial D, usianya 15 tahun. Kami tilang anak itu dan memanggil sopir asli yang harusnya mengendarai truk itu,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli M Amri.
Truk bernomor polisi A 9071 ZX itu dikhawatirkan membahayakan sang sopir dan pengguna jalan lain. “Sudah diamankan di Mako Polsek Parungpanjang dan para pemilik kendaraan maupun sopir dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
BACA JUGA: Dini Hari, Satu Truk Tronton Terguling di Tol JORR
Satlantas Polres Bogor dan Unit Lantas Polsek Parungpanjang selalu berjaga setiap hari agar hal tersebut tidak terulang kembali, ini juga sebagai upaya preventif sekaligus represif.
“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama peduli terkait permasalahan ini. Karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Anak tersebut juga butuh perhatian,” ujar Fadli. (cek)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti