Astaga, Bu Janda Ajak Putri Belianya Bercinta Bertiga

Minggu, 26 Juni 2016 – 06:57 WIB
Foto/ilustrasi: bawso.org

jpnn.com - SALATIGA - Kelakuan seorang pria berinisial MS dan pacarnya, YK ini sungguh bejat. Mereka berdua mengajak seorang gadis yang masih di bawah umur untuk berhubungan badan bertiga.

Seperti diberitakan Radar Semarang (Jawa Pos Group), MS merupakan warga Pondok Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sedangkan YK tinggal di Kudus, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Si Ganteng Ini Namanya Ulah, Banyak Ulah

Perbuatan YK dan MS itu sudah seperti film-film khusus dewasa. Istilahnya threesome atau indehoi yang melibatkan tiga orang.

Parahnya, gadis belia yang diajak berbuat mesum itu adalah putri YK sendiri. Sebut saja namanya Yasmin. Usianya sangat belia karena masih duduk di kelas V sekolah dasar.

BACA JUGA: Apes! PNS Belanja Online, Uang Ditransfer, Barang tak Dikirim

Tentu saja Yasmin dalam posisi sebagai korban. Bocah polos itu menjadi korban ulah bejat MS yang sebenarnya lebih pantas dipanggil kakek karena umurnya sudah 56 tahun.

Ceritanya begini. Sabtu malam lalu (18/6), YK mengajak Yasmin  ke Salatiga dengan alasan untuk jalan-jalan. Selain itu, YK yang berstatus janda juga berdalih hendak menemui calon suaminya.

BACA JUGA: Perempuan Cantik Hamil Enam Bulan Tewas, Bunuh Diri atau...

Di Salatiga, YK dan Yasmin bertemu MS di daerah Seruni. Selanjutnya, MS mengajak YK dan Yasmin ke sebuah hotel kelas melati di Salatiga.

Ternyata MS dan YK menyewa kamar di hotel kelas melati itu untuk berhubungan. Parahnya, MS dan YK mengajak Yasmin yang masih ingusan  untuk masuk ke dalam kamar dan menyaksikan perbuatan mesum.

Ternyata MS juga ingin menggauli Yasmin. Ironisnya, YK justru tak melawan ketika darah dagingnya akan dijadikan pemuas nafsu pria bejat itu.

YK tak hanya membiarkan keinginan MS. Sebab, YK justru menyuruh Yasmin agar menuruti kemauan MS. Bahkan YK ikut melucuti pakaian putrinya. Duh…

MS pun langsung berupaya melampiaskan nafsunya ke Yasmin. Namun, meski Yasmin tak melawan, YK tak mudah menyalurkan syahwatnya.

Saat itu Yasmin mengeluh kesakitan. Tapi hal itu tak membuat MS surut niat.

MS justru mengajak YK keluar kamar guna menuju apotek terdekat. Tujuannya untuk membeli obat agar Yasmin bisa digauli.

Setelah membeli obat di apotek, MS dan YK kembali masuk ke kamar sewaan untuk menemui Yasmin. Saat itulah MS melanjutkan aksinya menggauli Yasmin di depan YK.

Setelah MS melampiaskan nafsunya, ia lantas tidur. YK dan Yasmin juga tidur di kamar yang sama. Baru keesokan harinya atau Minggu (19/6) mereka pulang ke rumah masing-masing. MS balik ke Semarang, sedangkan YK dan Yasmin pulang ke Kudus.

Tapi, Yasmin yang menjadi korban pemerkosaan mengadu ke tantenya, SY. Kebetulan saat itu SY yang tinggal di Surakarta sedang berkunjung ke Kudus.

Mendengar cerita dari Yasmin yang menjadi korban pemerkosaan, SY pun meradang. Ia lantas melapor ke Mapolres Salatiga.

Polisi pun tak perlu waktu lama untuk membekuk MS dan YK. Keduanya ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Salatiga, Ipda Puji Supriyantoro mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal 81, 82, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan denda hingga Rp 5 miliar,” ujar Puji.(sas/ton/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Sekawan Masih Remaja Dibekuk Saat Jual Hasil Begalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler