Astaga, Bu Patricia Menikahi Putri Sendiri

Jumat, 09 September 2016 – 08:18 WIB

jpnn.com - OKLAHOMA - Seorang ibu bernama Patricia Ann Spann dan putrinya, Misty Velvet Dawn Spann di Oklahoma, Amerika Serikat terpaksa berurusan dengan polisi dan terancam penjara selama 10 tahun. Penyebabnya, Patricia menikahi Misty. Wah.. wah… wah…

Patricia kini sudah 43 tahun. Sedangkan putri kandungnya sudah 25 tahun. Namun, keduanya dituduh melakukan inses yang tergolong kejahatan serius di Oklahoma.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Inses di Pringsewu Dijerat Pasal Berlapis

Berdasarkan dokumen pengadilan Stephens County District Court, kasus itu terungkap pertama kali ketika penyelidik kesejahteraan anak mendatangi rumah Patricia pada Agustus lalu. Penyelidik yang merasa curiga lantas melapor ke polisi.

Jumat pekan lalu (2/9), Kepolisian Southwest Oklahoma mengeluarkan surat penahanan atas Patricia dan putrinya. Sangkaannya adalah melakukan inses sehingga Patricia dan Misty dijebloskan ke Stephens County Jail.

BACA JUGA: Di Eropa, Inses Tak Selalu Ilegal

Ternyata Bu Patricia tak hanya terlibat inses dengan putrinya. Sebab, ia juga diduga melakukan hal serupa terhadap salah satu putranya.

Hal itu juga diketahui berdasarkan catatan pernikahan di Comanche County. Untuk mengelabuhi catatan sipil, Bu Patricia menggunakan nama Clayton dan menikahi Misty pada 25 Maret lalu.

Padahal berdasarkan catatan pernikahan tahun 2008, Patricia telah menikah dengan Jody Spann. Namun, dia membatalkan pernikahan itu setelah 15 bulan kemudian. Dari penyelidikan polisi, pembatalan itu ternyata karena Bu Patricia lebih menikmati inses.

Agustus lalu investigator dari Divisi Kesejahteraan Anak pada Departemen Layanan Kemanusiaan mendatangi rumah Bu Patricia. Menurut Patricia, dia kehilangan hak asuh atas ketiga anaknya dan sudah tidak kontak-kontakan lagi selama beberapa tahun.

Ternyata setelah Bu Patricia bertemu putrinya dua tahun lalu, keduanya lantas semakin dekat. Menurut polisi, baik Bu Patricia ataupun putrinya sama-sama mengakui telah menjalin hubungan biologis dan pernikahan mereka.

Namun, Bu Patricia mengaku tak tahu bahwa tindakannya menyalahi undang-undang. Alasannya karena namanya sudah tidak tertera lagi dalam sertifikat kelahiran putrinya.

Namun penyelidik yang memeriksa catatan kelahiran di Duncan Regional Hospital menemukan tanda tangan Bu Patricia di akta lahir putrinya. Polisi pun langsung menggelandang Patricia dan Misty ke proses hukum.

Hingga akhirnya keduanya pada Rabu (7/9) mulai duduk di perngadilan. Bu Patricia sementara dilepaskan dengan jaminan USD 10.000.

Namun, ia harus menjauh dari putrinya. Undang-Undang Oklahoma memang melarang pernikahan ataupun hubungan badan antara orang yang mash sedarah. Ancaman hukuman atas pelanggar ketentuan itu adalah penjara selama 10 tahun.(nypost/ara/jpnn)


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler