jpnn.com, KEDIRI - Sejumlah barang bawaan milik calon jemaah haji asal Kabupaten Kediri, Jatim disita petugas karena dianggap berbahaya.
Sejumlah barang yang disita petugas imigrasi ini antara lain, gunting, paku, silet, pisau, obat herbal, sambal, parfum pewangi, hingga cairan infus.
BACA JUGA: Ribuan Calon Jemaah Haji Butuh Pendamping
Barang-barang ini dilarang untuk dibawa di dalam pesawat terbang karena masuk kategori berbahaya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Azis mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi pelarangan barang bawaan. Namun, masih saja ada jemaah yang tetap nekat membawa barang terlarang.
BACA JUGA: Ahli Waris Calon Jemaah Haji Minta Pergantian Nama
"Para jemaah beralasan barang tersebut mereka butuhkan selama berada di tanah suci, seperti gunting untuk mencukur rambut dan sambal untuk lauk makanan," ujar Azis.
Jumlah temuan barang berbahaya jemaah haji asal Kabupaten Kediri, tahun ini jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Sebanyak 69.522 Calon Jemaah Haji Telah Diberangkatkan
Pihaknya mendapatkan amanat dari kantor imigrasi untuk mendistribusikan seluruh barang sitaan kepada para jemaah haji atau keluarganya.
Kali ini CJH Kabupaten Kediri sebanyak 1.258 orang. Terbagi dalam tiga kelompok penerbangan (kloter) 54, 55 dan 56.
Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya ditunda keberangkatan karena menunggu turunnya visa.
"Pada musim haji tahun ini Kabupaten Kediri juga mendapat kuota cadangan dari provinsi Jawa Timur, sebanyak 14 orang yang kini masih menunggu waktu pemberangkatan," tuturnya. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Juanda Terbanyak Berangkatkan Jemaah Haji
Redaktur & Reporter : Natalia