jpnn.com - DENPASAR – Angka perceraian di Bali cukup tinggi dan terus bertambah. Dari data Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar, untuk 2015 saja, pasangan yang memutus jalinan kasih mereka mencapai 2.483 pasangan. Artinya, untuk 2015, ada 2.483 duda dan janda di Bali. Nah, jika diakumulasikan dari 2013, 2014 dan 2015 total ada 6.420 pasangan yang bercerai. Atau, 6.420 orang menjadi single parents.
Dalam rangka HUT DPC Peradi Denpasar IX, organisasi itu merumuskan beberapa masalah yang terjadi di masyarakat. Salah satu yang dikejar adalah kondisi perceraian di masyarakat yang semakin tinggi.
BACA JUGA: Perkara Kadin di Kejati Jatim Jadi Sorotan Komisi III
“Ada tim yang terjun untuk mencari data – data jumlah perceraian di Bali. Ternyata sangat mengkhawatirkan,” ungkap Sekretaris Panitia HUT DPC Peradi Gusti Agung Dian Hendrawan
Total perceraian di Bali mencapai 1.810 kasus. Kemudian pada 2014 naik menjadi 2.127 kasus. Dan, 2015 naik lagi menjadi 2.483 kasus. Menurutnya, data ini adalah kasus yang sudah dikabulkan perceraiannya, Artinya sudah sah bercerai.
BACA JUGA: Siswi SMA Jatuh dari Boncengan, Tewas, Begini Komentar Pacar
Dari sebaran jumlah perceraian, Denpasar selalu yang tertinggi setiap tahun. Tempat lain, Kabupaten Buleleng, ada lonjakan drastis misalnya pada 2013. Angkanya tembus 181 pasangan yang bercerai, lalu 2014 menjadi 311 yang cerai. Kemudian pada 2014 menjadi 513 pasangan berpisah.
"Semua ini berdasarkan data resmi dari pengadilan negeri di seluruh Bali<" lanjutnya. Kemudian data dari Pengadilan Agama Denpasar dan Badung. Bedanya, jika orang muslim urus cerai di Pengadilan Agama (PA). Sedangkan, jika nonmuslim, cerainya di pengadilan negeri (PN). (art/pit/mus/flo/jpnn)
BACA JUGA: Siswi SMA Jatuh dari Boncengan Pacar, Innalillahi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik untuk Kawasan Industri Sei Mangkei
Redaktur : Tim Redaksi