Astaga! Istri Ditalak Tiga, Demi Selingkuhan yang sudah Punya Cucu

Senin, 13 Juni 2016 – 12:16 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - ARGA MAKMUR – Rumah seorang guru SD berisial Sr, 47, di Desa Senali, Arga Makmur, Bengkulu digerebek warga, Sabtu (11/6) kemarin.  

Itu terjadi setelah ibu guru tersebut memasukkan Su, 36, lelaki beristri yang berstatus honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke dalam rumahnya. 

BACA JUGA: Makanan yang Disita Satpol PP Serang Berakhir di....

Saat digerebek warga, Sr hanya mengenakan tanktop dan bercelana pendek. Sedangkan Su seperti baru mengenakan celana. Warga terpaksa mengintip apa yang dilakukannya lantaran lama menggedor namun pintu rumah tak kunjung dibuka.

Menariknya, diantara warga yang menggerebeknya juga ada JH yang merupakan istri Su. Sr dan JH sempat nyaris bentrok fisik jika Babin Kamtibmas desa yang berada di lokasi tidak melerainya. Pasangan ini lalu dibawa ke kantor desa untuk disidang adat. 

BACA JUGA: Pria Ini Cabuli Murid SLB di Tempat Ramai

Sr maupun Su dalam sidang tersebut mengakui mereka berpacaran. Namun Sr yang berstatus janda ini mengaku tak tahu jika Su sudah menikah. “Kami kenal tahun 2013, lalu berpacaram waktu itu katanya belum menikah. Saya tidak pernah bertanya lagi,” kata Sr.

Sementara JH mengaku sudah lama mencurigai Su memiliki hubungan khusus dengan guru yang memiliki dua cucu tersebut. Namun selama ini ia belum memiliki bukti. Kemarin, ia mencari suaminya dan mendapati mobil suaminya terparkir di depan rumah Sr. 

BACA JUGA: Jualan Menu Takjil, Omzet Sehari Rp 10 Juta

BACA Juga: Nenek yang Selingkuh dengan Honorer Itu Terancam...

“Kami memang sudah tidak harmonis. Dia (Su) sering berbuat kasar. Semuanya karena suami saya memiliki hubungan dengan Sr ini,” ujarnya.

Hasilnya rapat yang dipimpin kades memutuskan Sr dan Su membuat surat pernyataan tidak akan lagi menjalin hubungan. Selain itu, Su juga diminta mencabut talak cerai yang sudah dilayangkannya ke Pengadilan Agama pada JH.

Pjs Kades Senali, Arga Makmur, Firdaus AS, SE menerangkan Su dan Sr juga dikenakan sanksi cuci kampung. Su dan Sr harus membayar uang Rp 5 juta untuk cuci kampung yang uangnya harus dibayar paling lambat hari ini. 

“Jadi sudah ada kesepakatan pihak desa. Nantinya uang itu akan digunakan untuk cuci kampung. Perbuatan Sr dan Su ini dinilai sudah mengotori desa,” ungkap Firdaus.(qia/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakitnya Suami, Istri 2 Kali Ihik-ihik Dengan Selingkuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler