jpnn.com - MALANG - Kepala sekolah seharusnya mengajarkan akhlak maupun pendidikan yang baik kepada murid-muridnya. Ia sosok teladan pengganti ayah yang harus melindungi siswa seperti anak sendiri.
Namun apa yang dilakukan Kepala MTs Bustanul Ulum Pakisaji, Arofi, warga Jalan Damean Kecamatan Singosari ini sungguh keterlaluan. Ia diduga mencabuli dua siswinya saat perkemahan Sabtu-Minggu (Persami).
BACA JUGA: Besok, Nelayan Jatim Demo Besar-besaran Tolak Kebijakan Menteri Susi
Dua siswi itu berinisial LF dan RD yang sama-sama berusia 14 tahun, warga Desa Wedung Kecamatan Pakisaji.
Akibat perbuatannya itu, sejak Senin (23/2) tersangka harus mendekam di balik sel Mapolres Malang, Jawa Timur.
BACA JUGA: Pernyataan Heboh Soal Batu Akik ala Kapolda Sulsel
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Iptu Sutiyo mengatakan, pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi 31 Januari 2015.
Saat itu, MTs Bustanul Ulum Pakisaji, mengadakan kegiatan Pramuka, Persami untuk siswa kelas 1 dan 2. Saat kegiatan perkemahan berlangsung, ada guru pembimbing dan Kepala MTs Bustanul Ulum Pakisaji, Arofi.
BACA JUGA: Tukang Pijat Spa Nekat Bakar 3 Gadis dan 1 Pria
“Sebelum terjadi pencabulan itu, murid dan duru sedang menikmati kegiatan perkemahan, mereka menyalakan api unggun,” kata Sutiyo kepada Malang Post (Grup JPNN.com). (big/han)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! ISIS Lakukan Rekrutmen di Sukabumi
Redaktur : Tim Redaksi