Astaga, Kepala Sekolah Cabuli Murid di Sekolah

Senin, 25 Februari 2013 – 15:11 WIB
KARIMUN  - Aparat Polres Karimun mengamankan MS, oknum kepala sekolah di Tanjungbalai Karimun. Ia ditangkap karena diduga mencabuli empat siswa SD yang terdiri Bunga (13), Melati (12), Mawar (12) dan Kamboja (12) (seluruh nama disamarkan). Perbuatan bejat ini dilakukan tersangka di sekolah dan rumahnya. Namun, korban yang melaporkan kasus ini ke Polres baru orang tua Bunga.
 
Kapolres Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono melalui Kasat Reskrim, AKP Irvan Asido mengatakan, berdasarkan laporan dari orang tua Bunga ke polisi dengan nomor laporan LP-B/30/II/2012/Kepri/SPK-Res Karimun terungkap dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala SD berinisial MS.

"Dari laporan dan keterangan Bunga tentang perbuatan cabul tersebut, ternyata bukan hanya Bunga saja yang diduga dicabuli oknum kepala SD tersebut. Tapi, ada tiga orang lagi siswi kelas 6. Namun, dari keempat korban ini, yang sering mendapatkan sering mengalami pencabulan hanya Bunga," ujar Irvan seperti diberitakan Batam Pos (JPNN grup), Senin (25/2).

Dari penjelasan Bunga kepada penyidik, perbuatan cabul oleh oknum kepala sekolahnya itu sudah berlangsung sejak setahun lalu, saat dirinya masih duduk di kelas 5. Jika di sekolah, caranya pelaku berpura-pura minta dibawakan taske dalam ruangan kepala sekolah. Kemudian, pernah juga disuruh membawa gelas dan membuatkan air teh.

"Pada sat korban membawa barang-barang yang disuruh di antar ke dalam ruangannya tersebut MS melakukan aksinya. Seperti mencium bibir korban dan memegang bagian-bagian yang sensitif milik korban. Dan, terakhir yang diingat korban ketika itu korban diminta untuk membantu membersihkan rumah oknum kepala sekolahnya antara bulan Desember dan Januari. Caranya, korban meminta Sri, pegawai tata usaha sekolah tersebut menjemput korban di rumahnya. Namun, di tengah jalan korban diturunkan dan berpindah ke sepeda motor pelaku," paparnya.

Dari sini, pelaku tidak langsung membawa Bunga ke rumahnya, melainkan diantar ke sekolah terlebih dulu dan sekitar setengah jam kemudian Sri disuruh oleh MS menjemput Bunga di sekolah dan kemudian diantarkan ke rumah MS. Sesampainya korban di rumah MS, pelaku langsung menggendong korban ke dalam kamar dan diletakkan di atas tempat tidur.

"Di dalam kamar tersebut korban dicabuli, hanya saja tidak sampai terjadi persetubuhan. Tapi, pelaku sempat mengeluarkan alat vitalnya dan ditempelkan ke wajah korban. Bahkan, MS menyuruh korban memegang alat vitalnya. Setelah itu, MS memberikan uang Rp20 ribu dan membelikan  gorengan ke korban. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami trauma dan tidak konsentrasi dalam pelajaran. Tidak konsentrasinya korban di sekolah menjadi pertanyaan gurunya dan korban pun menceritakan kejadian tersebut," jelas Irvan.

Dikatakannya, dari keterangan Bunga tersebut akhirnya polisi melakukan penangkapan kepada MS pada Jumat (22/2) sekitar pukul 10. 00 WIB. Dan, hari ini (Sabtu) mulai menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya. Selain itu, penyidik juga telah memanggil tiga orang rekan korban yang pernah dicabuli untuk menjadi saksi. Dari keterangan ketiga rekan korban, ketiganya pernah dicabuli dengan cara dicium dan dipegang bagian alat vitalnya. Untuk ketiga rekan korban ini, aksi bejat oknum kepala sekolah tersebut dilakukan di ruang unit kesehatan sekolah (UKS).

"Dalam aksinya pelaku melakukan bujuk rayu. Seperti mengatakan kepada para korban menyukai alis mata dan menyenangi pelajar yang berbadan gempal dan berdada besar. Saat ini, dugaan pencabulan masih dalam penyidikan dan pengembangan. Karena, tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain . MS sendiri sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun sesuai dengan pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002," tegasnya. (san/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahagia Bisa Makan Gratis, Lamsi 40 Kali Keluar Masuk Penjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler