jpnn.com - jpnn.com - Operasi penindakan parkir liar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat geger di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/2).
Seorang pemilik mobil membakar sendiri Camry nomor polisi A 1846 FS, karena tak terima diderek petugas.
BACA JUGA: Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar
"Kronologinya kami lakukan penegakan hukum di wilayah Jakpus. Kebetulan tadi tim tindak mengarah lokasi Paseban Raya. Ada beberapa kendaraan parkir dilakukan penderekan. Tapi yang satu ini tidak terima mobilnya diderek sehingga melakukan pembakaran," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakpus Harlem Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Menurut Harlem, pemilik yang belum diketahui identitasnya itu, memarkirkan mobil di depan rumahnya.
Warga setempat mengakui mobil itu memang sering terparkir di tempat tersebut.
"Yang jelas dia melanggar karena rumahnya agak masuk, jadi tidak di pinggir jalan situ. Dia parkir di pinggir jalan," terangnya.
Meski kondisi mobil tinggal rangka, petugas tetap melakukan penderekan. Petugas menyerahkan mobil ke Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bukti.
"Dia bakar awalnya dengan kaos kaki disundutnya. Mobilnya memang sudah tua," jelas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga