jpnn.com - JAKARTA - Tindakan menilap gaji pegawai harian lepas (PHL) tidak hanya terjadi di Dinas Kebersihan. Hal itu juga terjadi di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, modus yang terjadi di Dinas Pertamanan dan Pemakaman sama seperti di Dinas Kebersihan. "Jadi kasus seperti itu ternyata ada di Pertamanan juga," kata Lasro, Rabu (2/9).
BACA JUGA: Ahok: Buruh Demo Mau Enake Dhewe
Ia mengatakan, sudah ada satu pegawai yang dipecat terkait kasus di Dinas Pertamanan. Pegawai yang dipecat bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, Inspektorat DKI akan menelusuri kemungkinan keterlibatan PNS. "Ada hubungan dengan PNS struktural di eselon IV. Orangnya sudah diperiksa. Kalau terbukti langsung dipecat," ucap Lasro.
BACA JUGA: Pegang Bukti Kecurangan, Ahok Laporkan Anak Buah ke Polda Metro
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan oknum pemotong gaji PHL Dinas Kebersihan DKI ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/9). Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku sudah memiliki bukti-bukti terkait kecurangan itu.
Menurut Ahok, kecurangan itu tidak hanya melibatkan oknum mandor. Tetapi juga ada hubungannya dengan PNS. Ia pun membeberkan modus kecurangan pemotongan gaji PHL. Adapun caranya dengan memanfaatkan ATM Bank DKI milik PHL. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dilaporkan Gerakan Lawan Ahokââ¬Å½ ke Bareskrim, Ini Reaksi Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Bakal Lengkapi Rusun Dengan Alat Pembakaran Sampah
Redaktur : Tim Redaksi