Astaga, Pensiunan Telkom Ini Obok-obok Anunya Bocah SD

Kamis, 21 Juli 2016 – 18:49 WIB
Kasubag Humas Polresta Balam AKP Titin Maezunah. Foto damiri/radarlampung.co.id/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Seorang pensiunan Telkom di Jalan Nangka, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung,  terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia digelandang ke Polresta Bandarlampung lantaran terlibat pelecehan seksual terhadap pelajar SD yang berinisial AR (9), Kamis (14/7). 

BACA JUGA: Dor! Dor! Dua Begal Sadis Terjengkang, Rasain, Ini Fotonya…

Kasubag Humas AKP Titin Maezunah membenarkan adanya pelaporan diduga tersangka pelecehan seksual yang dilakukan oleh Efendi.

“Iya benar, ibu korban berinisial AR telah melaporkan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Efendi. Saat kejadianya pada hari Rabu tanggal 13 juli 2016 pukul 13.00 wib,” jelas Titin saat di temui di Mapolresta kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD yang Kepergok Mencuri Itu Ternyata Bawa Pistol

Titin menambahkan saat ini petugas kepolisian sudah memanggil pelaku. “Kami sudah panggil pelakunya dan saat ini masih dalam pengembangan oleh Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung,” tambah Titin.

Nasir (55), selaku orang tua korban mengatakan, dari penuturan korban terungkap kejadian berawal pada saat korban ke rumah pelaku untuk bermain dengan cucunya.

BACA JUGA: Punya Pistol dan KTA Lengkap, Eh… Ternyata Polisi Gadungan

Namun, saat tiba di rumah itu, hanya ada pelaku yang lalu mengajak korban masuk rumah. Setelah itu korban diajak nonton TV sambil diciumi bagian pipi dan bibirnya oleh pelaku. Korban juga mengaku celananya sempat ingin dilepas oleh pelaku.

Namun berhubung susah untuk dilepas jadi pelaku membuka celananya sendiri dan mengarahkan tangan korban ke (maaf) kemaluannya.

Sesudah itu korban disuruh pulang dan diberi uang Rp 5.000. “Dia (Pelaku) bilang jangan bilang-bilang kepada ibu kamu ya, nanti kamu dimarahin,” jelas Nasir sambil menirukan kata-kata anaknya.

Nasir dan keluarganya sempat mendatangi rumah pelaku untuk mencari kebenaran cerita korban.

“Kami sempat bertanya dan ia mengakui perbuatannya sampai kami rekam pengakuannya. Tadinya keluarga saya sekitar 40 orang mau merusak rumahnya namun saya panggil Babinkamtibmas, RT, dan Polisi dari Polsek Kedaton. Saya minta juga agar dia malam ini segera dibawa ke kantor polisi jika tidak keluarga saya akan memukulinya. Akhirnya malam itu juga dia dibawa ke Polsek Kedaton dan saat ini dia sudah dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung,” tambah Nasir. (cw11/adi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan! Oknum Anggota DPRD Tertangkap Tangan Mencuri di RS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler